SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Parepare, mengamankan sedikitnya 12 orang yang mengalami gangguan jiwa.

Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Penertiban dan Penegakan Perda Kantor Dinas Satpol PP Parepare, Syafruddin Sjamsu Alam, usai ditemui Senin (12/11/2018).

“Kita sudah amankan 12 orang,” ucap Syarifuddin Sjam.

Dia menjelaskan, tindakan pengamanan dilakukan karena ulah orang tidak waras tersebut membuat resah warga.

“Sudah membuat resah warga. Kita amankan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Setelah diamankan tambah Syafruddin, pihaknya langsung menyerahkan ke Dinas terkait yakni Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial. (smartnews).

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here