SMARTNEWSCELEBES.COM, MAKASSAR –
Makassar – Bupati Pinrang Irwan Hamid menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) Provinsi Sulsel Tahun 2026, Kamis (9/7/2026) di ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel.

Bupati Pinrang menghadiri Rakor LP2B bersama Bupati dan Walikota se Sulsel dan dihadiri langsung Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid dan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman.

Rakor ini sehubungan dengan Surat Edaran Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) tentang tindak lanjut pengendalian alih fungsi lahan sawah, yang mengamanatkan Pemerintah Provinsi perlu menetapkan dan menyampaikan usulan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) kepada Menteri ATR/BPN paling lambat 31 Juli 2026 guna pemenuhan minimal 87 % luas Lahan Baku Sawah (LBS) di Provinsi Sulsel.

Pada kesempatan itu, Bupati Pinrang bersama seluruh Kepala Daerah se Sulsel melakukan penandatanganan Berita Acara Penetapan LP2B Kabupaten/Kota. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here