
SMARTNEWSCELEBES.COM, BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru menunjukkan komitmen kuat dalam menertibkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Bupati Barru, A. Ina Kartika Sari, S.H., M.Si, saat menerima audiensi Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Toha Machsum, M.Ag, di Rumah Jabatan Bupati, Selasa (16/12/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Barru menegaskan kesiapan Pemkab Barru untuk mendukung dan menindaklanjuti kebijakan pengawasan penggunaan bahasa Indonesia, khususnya di lingkungan pemerintahan dan ruang publik. “Pemerintah Kabupaten Barru siap mendukung dan menindaklanjuti kebijakan ini sebagai upaya menertibkan penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar,” tegas Bupati.
Bupati berharap sinergi ini dapat menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran, ketertiban, serta marwah bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, terutama di ruang publik dan tata kelola pemerintahan daerah.
Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Sulawesi Selatan, Toha Machsum, memaparkan kebijakan Permendikdasmen Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia. Ia juga menjelaskan rencana pembentukan Tim Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kabupaten Barru, yang direncanakan diketuai oleh Sekretaris Daerah Barru, dengan dukungan tim ahli dari Balai Bahasa. (*smartnews)











