BARRU — Wakil Bupati Barru Abustan mewakili Bupati Barru menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara APBD 2026 kepada Ketua DPRD Barru dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat 14 November 2025.

Dalam sambutannya, Abustan menegaskan bahwa penyusunan KUA dan PPAS 2026 menghadapi tantangan signifikan setelah Pemerintah Pusat menetapkan penurunan alokasi Transfer ke Daerah lebih dari Rp133 miliar dibanding tahun sebelumnya.

Ia menyampaikan bahwa kondisi tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penyesuaian anggaran melalui mekanisme clearing house, rasionalisasi program, dan penentuan skala prioritas secara lebih ketat.

“Kemampuan keuangan daerah terbatas dibanding banyaknya program yang harus dibiayai. Setiap masukan dari DPRD akan memperkuat efektivitas dan efisiensi kebijakan anggaran,” ujarnya.

Abustan memaparkan struktur anggaran dalam rancangan KUA dan PPAS yang disusun dengan pendekatan money follow program. Setiap alokasi anggaran diarahkan pada program yang memberi dampak nyata serta selaras dengan target RPJMD, RKPD, arah kebijakan nasional dan provinsi, dan visi pembangunan Barru Berkeadilan, Maju Berkelanjutan, dan Sejahtera Lebih Cepat.

Ia juga menyinggung capaian pembangunan selama hampir sepuluh bulan kepemimpinan Bupati Andi Ina Kartika Sari bersama dirinya. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif DPRD, perangkat daerah, dan masyarakat.

“Barru bukan hanya dikenal dari potensi alamnya, tetapi juga kekuatan budayanya yang santun, beradab, dan memiliki jiwa sosial tinggi. Nilai ini menjadi energi untuk menatap 2026 dengan optimisme,” kata Abustan.

Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS 2026 dapat berlangsung konstruktif dan tepat waktu mengingat masih ada tahapan penting menuju finalisasi APBD 2026. Rapat juga menyepakati bahwa pembahasan rancangan KUA dan PPAS 2026 akan dilaksanakan pada Senin mendatang melalui Badan Musyawarah DPRD.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Barru bersama Wakil Ketua II dihadiri unsur Forkopimda Barru, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Barru, Pj. Sekda Barru, staf ahli bupati, anggota DPRD, para asisten Setda, pimpinan OPD, Sekretaris DPRD Barru, para kepala bagian, camat, lurah dan kepala desa, tenaga ahli DPRD Barru, serta unsur media dan undangan lainnya.(*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here