
SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Pimpinan DPRD Kabupaten Pinrang bersama Bupati Pinrang resmi menandatangani nota kesepakatan terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Pinrang, Jumat (15/8/2025) pukul 14.00 Wita, di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.
Kesepakatan ini lahir setelah melewati serangkaian pembahasan yang cukup alot dan panjang. Sejak 12 hingga 14 Agustus 2025, Badan Anggaran DPRD Pinrang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) intens melakukan rapat pembahasan untuk menyatukan pandangan.
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua II DPRD Pinrang, Sakkairfandi. Bupati Pinrang, H.A. Irwan Hamid, S.Sos, hadir langsung dalam agenda tersebut bersama jajaran Sekretariat Daerah, unsur Forkopimda, Sekretaris DPRD Pinrang H.A. Pawelloi Nawir, S.Sos.,M.Si, staf ahli bupati, asisten Setda, kepala OPD, camat, lurah/kades, perwakilan LSM, hingga insan pers.
Dalam sambutannya, Bupati Irwan Hamid menegaskan bahwa KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar penting dalam pelaksanaan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“KUPA APBD adalah dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya, KUPA dan PPAS Perubahan APBD ini menjadi acuan dalam penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Pinrang Tahun Anggaran 2025, dengan memperhitungkan beberapa kegiatan prioritas dan wajib dilaksanakan, meski dalam kondisi keterbatasan potensi pendapatan yang tersedia,” ujar Irwan Hamid.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa dengan adanya kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan Anggaran, maka tahapan selanjutnya adalah pembahasan Rancangan APBD Perubahan TA 2025 antara eksekutif dan legislatif melalui badan anggaran DPRD. Ia pun mengingatkan agar seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bersikap proaktif, responsif, serta mengikuti seluruh jadwal pembahasan yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD.
“Saya berharap agar APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan maksimal, sehingga kebutuhan masyarakat bisa terlayani dengan baik. Tentunya kita semua berharap, APBD Perubahan ini membawa kemaslahatan, kemajuan, dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pinrang,” tutur Bupati Irwan Hamid.
Kesepakatan ini menjadi langkah penting dalam menjaga kesinambungan pembangunan di Kabupaten Pinrang, sekaligus memastikan setiap program prioritas tetap dapat terlaksana meski di tengah dinamika fiskal daerah. (*smartnews)