SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare bersama Pemerintah Kota Parepare telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).

Ranperda yang disetujui tersebut adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 dan Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Parepare, M Rahmat Sjamsu Alam (RSA), dan dihadiri oleh anggota dewan yang hadir secara kuorum.

Dari pihak eksekutif, hadir Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh Husni Syam, yang mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, beserta jajaran pejabat dari lingkungan Pemerintah Kota Parepare.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD Parepare menyampaikan pendapat akhir mereka.

Rahmat Sjamsu Alam mengatakan bahwa setelah pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD disampaikan, tahap selanjutnya adalah melakukan persetujuan bersama.

“Rencananya akan dijadwalkan, namun menunggu konfirmasi kehadiran dari Pj Wali Kota Parepare karena ini harus ditandatangani bersama antara Pj Wali Kota Parepare dengan Pimpinan DPRD,” kata Rahmat.

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Muh Husni Syam, dalam kesempatan itu menanggapi beberapa pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan oleh fraksi-fraksi DPRD akan segera ditindaklanjuti.

“Apa yang menjadi rekomendasi akan kami tindaklanjuti. Saat ini sudah dalam proses,” ungkap Husni. (11/7/2024)

Persetujuan dua Ranperda ini, kata Husni, menjadi langkah penting bagi Kota Parepare dalam menjalankan program-program pembangunan yang telah direncanakan.

“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran. Sementara Ranperda Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup warga dengan memastikan perumahan dan permukiman yang layak,” jelasnya.

Dia mengapresiasi kehadiran anggota dewan dan pejabat eksekutif dalam rapat paripurna tersebut yang menunjukkan komitmen bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Parepare untuk menciptakan lingkungan yang lebih baik dan transparan dalam pengelolaan anggaran serta perbaikan kualitas permukiman.

“Dengan persetujuan dua Ranperda ini, diharapkan Parepare dapat melanjutkan berbagai program pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat dan perbaikan infrastruktur kota, khususnya dalam upaya mengatasi permasalahan perumahan kumuh dan meningkatkan kualitas permukiman,” tandasnya. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here