SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Penjabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali menyampaikan selamat dan sukses atas pelantikan Pj Gubernur Sulsel, Prof Dr Zudan Arif Fakrulloh SH MH.
Akbar Ali juga mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Dr Bahtiar Baharuddin MSi selama menjabat Pj Gubernur Sulsel.
“Selamat dan sukses atas pelantikan Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., M.H. sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Selatan. Terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Dr. Bahtiar Baharuddin, M.Si selama menjabat sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Selatan,” ucap Akbar Ali melalui akun media sosial resmi Humas Pemkot Parepare. (20/5/2024).
Zudan Arif Fakrulloh adalah seorang birokrat Indonesia yang saat ini menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel). Dia dilantik oleh Menteri Dalam Negeri, Jumat 17 Mei lalu.
Prof Zudan saat ini juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) sejak 15 Maret 2023.
Sebelumnya, Zudan Arif Fakrulloh tercatat pernah menduduki jabatan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dari 1 Juli 2015 hingga 15 Maret 2023, Penjabat Gubernur Gorontalo antara 28 Oktober 2016 hingga 12 Mei 2017, dan Pj Gubernur Sulawesi Barat 12 Mei 2023 hingga 12 Mei 2024.
Lahir pada 24 Agustus 1969 di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia, Zudan adalah lulusan Universitas Sebelas Maret dan telah menyelesaikan pendidikan magister dan doktornya di Universitas Diponegoro pada bidang Ilmu Hukum.
Selain kariernya di birokrasi, juga dikenal sebagai akademisi dan ahli di bidang Hukum Administrasi Negara dan Sosiologi Hukum.
Zudan dianugerahi sebagai Guru Besar Termuda dalam komunitas intelektual Ilmu Hukum Indonesia pada usia 35 tahun dan terus mengajar di berbagai kampus di Indonesia.
Zudan menikah dengan Ninuk Triyanti dan dikaruniai tiga orang anak. Sebagai seorang birokrat yang aktif, Zudan Arif Fakrulloh telah mengoleksi 31 penghargaan level nasional dan 5 penghargaan internasional selama kariernya di Dukcapil. (*smartnews)