
SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Dalam upaya memastikan keakuratan data pemilih di lokasi khusus serta menjamin terpenuhinya hak pilih warga binaan, KPU Kota Parepare melaksanakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kota Parepare, Rabu (13/6/2026).
Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kota Parepare, Kalmasyari, menyampaikan bahwa berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, pihaknya terus melakukan sinkronisasi data warga binaan. Hal ini bertujuan agar mereka tetap terdaftar sebagai pemilih sesuai ketentuan yang berlaku.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen KPU untuk memastikan seluruh warga negara, tanpa terkecuali, tetap memiliki hak pilih yang terlindungi, termasuk warga binaan di lembaga pemasyarakatan,” ujarnya.
Koordinasi tersebut disambut baik oleh Pelaksana Harian Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Abdullah. Ia menyatakan kesiapan pihaknya untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan KPU, khususnya dalam penyediaan data dan informasi terkait status warga binaan.
Melalui koordinasi PDPB ini, KPU Kota Parepare menegaskan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam demokrasi. Upaya ini menjadi bukti bahwa meskipun berada di balik jeruji, hak pilih warga binaan tetap diperhatikan, didata, dan dijaga keberlangsungannya.
Dalam rapat koordinasi ini, hadir pula Kasubag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) Siti Kadriyah Kadir, Admin dan Operator Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU Parepare. (*smartnews)
















