
SMARTNEWSCELEBES.COM, BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan hibah berupa asrama/mess untuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Barru sebagai langkah strategis dalam memperkuat sinergi penegakan hukum, meningkatkan kinerja aparatur, serta mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.
Asrama tersebut diresmikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Dr. Didik Farkhan Alisyahdi, di kompleks Kantor Kejaksaan Negeri Barru, Jalan Sultan Hasanuddin, Rabu (8/4/2026).
Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Erik Yudistira, menjelaskan bahwa pembangunan asrama ini merupakan hibah dari Pemerintah Kabupaten Barru yang bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2025. Fasilitas ini memiliki kapasitas 16 kamar yang diperuntukkan bagi pegawai, baik yang telah berkeluarga maupun lajang, dengan sistem hunian dua orang per kamar sesuai gender.
“Asrama ini menjadi bagian dari program ‘Zero in the Cost’, sehingga ke depan tidak ada lagi pegawai yang mengontrak di luar. Dengan demikian, mereka dapat lebih fokus menjalankan tugas,” ujarnya.
Ia menambahkan, fasilitas asrama turut didukung berbagai pihak, di antaranya kontribusi CSR Bank Sulselbar berupa 16 unit tempat tidur dan 16 unit gorden, serta pengadaan pendingin ruangan (AC) melalui iuran mandiri pegawai.
Erik berharap keberadaan asrama tersebut dapat meningkatkan kinerja sekaligus mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum di Kabupaten Barru.
Sementara itu, Bupati Barru Andi Ina Kartika Sari menegaskan bahwa hibah pembangunan asrama ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendukung aparat penegak hukum sekaligus merealisasikan visi pembangunan daerah yang tertuang dalam RPJMD.
“Ini bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi bagian implementasi dari visi Barru dalam menghadirkan daerah yang berkeadilan, maju berkelanjutan, dan sejahtera lebih cepat,” katanya.
Bupati juga menekankan pentingnya peran Aparat Penegak Hukum (APH) dalam fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan, khususnya dalam mengawal penggunaan anggaran agar tetap tepat sasaran.
Selain itu, ia mengapresiasi soliditas Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang terus menjaga stabilitas dan kondusivitas daerah. Dengan mengusung tagline “Singgah di Barru”, ia menggambarkan daerahnya sebagai wilayah yang terbuka dan berkembang, bukan sekadar perlintasan, tetapi juga tujuan yang memberi kesan positif.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, memaparkan tiga program prioritas dalam memperkuat kinerja institusi kejaksaan, yakni peningkatan pelayanan publik, optimalisasi penanganan perkara, serta penyediaan hunian bagi pegawai kejaksaan.
Ia menegaskan bahwa pelayanan publik menjadi fokus utama, salah satunya melalui program layanan saksi prima yang memberikan kenyamanan bagi saksi dalam proses peradilan.
“Saksi adalah kunci dalam proses peradilan. Karena itu, kami menghadirkan layanan yang memberikan kenyamanan, seperti ruang tunggu yang layak dan fasilitas pendukung,” ungkapnya.
Dalam aspek penanganan perkara, ia menekankan bahwa kehadiran kejaksaan harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan pemerintah daerah, termasuk melalui upaya penyelamatan aset negara oleh Jaksa Pengacara Negara.
“Kehadiran jaksa tidak boleh menimbulkan ketakutan. Prinsip kami harus memberi manfaat. Namun jika ada niat jahat, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Menurutnya, langkah Pemerintah Kabupaten Barru dalam menyediakan hunian bagi pegawai kejaksaan merupakan kebijakan yang tepat, mengingat tingginya mobilitas tugas para jaksa.
“Dengan adanya hunian yang layak, kinerja akan semakin optimal dan berdampak positif terhadap pelayanan kepada masyarakat serta pembangunan daerah,” tutupnya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua IAD Wilayah Sulawesi Selatan Ny. Ery Didik Farkhan, Wakil Ketua IAD Wilayah Sulawesi Selatan Ny. Anyk Susiati Prihatin, Asisten Pembinaan Kejati Dr. Abdillah, unsur Forkopimda Barru, serta para pimpinan OPD. (*smartnews)
















