SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menggelar silaturahim sekaligus kunjungan kerja ke kantor Perusahaan Air Minum (PAM) Tirta Karajae Kota Parepare. Rabu, 8 Oktober 2025.
Kunjungan yang disebut Wali Kota bukan silaturahim biasa ini dilakukan tak lama setelah adanya pergantian direktur, dengan tujuan utama untuk memastikan kinerja manajemen di tengah sorotan publik.
Wali Kota Tasming Hamid dalam pertemuan tersebut mengakui banyaknya keluhan masyarakat terkait pelayanan PAM Tirta Karajae, termasuk isu klasik mengenai air, hingga keluhan tentang biaya pembayaran yang dianggap mahal.
Dia menegaskan bahwa seluruh jajaran PAM harus bekerja untuk melayani masyarakat, dan meminta agar semua aduan direspons cepat, tidak perlu menunggu hingga keluhan diteruskan kepada dirinya.
Temuan Evaluasi dan Prioritas Penanganan Aduan
Usai pertemuan, Wali Kota Hamid menyampaikan hasil evaluasinya. Ia menemukan adanya persoalan terkait tindak lanjut (follow up) yang belum optimal terhadap laporan masyarakat yang masuk ke pusat pengaduan. Hal ini dinilai merusak kepercayaan publik terhadap perusahaan.
Untuk mengatasi volume aduan yang diperkirakan mencapai 300 laporan per bulan, Wali Kota mendorong agar dibuatkan kalender khusus laporan dan penguatan efektivitas pelayanan. Langkah ini diharapkan mampu menangani seluruh aduan secara menyeluruh.
Di sisi lain, Plt. Direktur PAM Tirta Karajae, Juhana, melaporkan bahwa penanganan aduan dilakukan berdasarkan skala prioritas, utamanya untuk mengatasi kebocoran air yang dianggap lebih mendesak, sehingga terkadang menyebabkan keterlambatan penanganan aduan lain selama dua hingga tiga hari. Saat ini, PAM Tirta Karajae melayani 25.832 pelanggan dengan dukungan 103 pegawai tetap dan 36 Pegawai Harian Lepas (PHL).
Soroti Komposisi Pegawai dan Perkembangan Direktur Baru
Wali Kota juga menyoroti masalah internal struktural. Dalam evaluasinya, Tasming Hamid menemukan adanya ketidakseimbangan komposisi pegawai, di mana jumlah petugas lapangan dinilai kurang sementara jumlah petugas kantor cenderung lebih banyak. Beliau meminta agar dilakukan penyesuaian untuk memaksimalkan pelayanan di lapangan.
Selain itu, Wali Kota turut menyinggung kasus lama terkait pembayaran biaya sambungan yang tidak masuk ke kas PAM, sembari menegaskan tidak ingin kasus serupa terulang.
Terkait proses pengangkatan Direktur dan Dewan Pengawas (Dewas) definitif PAM Tirta Karajae, Wali Kota Tasming Hamid memastikan bahwa prosesnya saat ini masih berjalan dan akan dilakukan percepatan jika semua persyaratan administratif telah terpenuhi. (*smartnews)