
SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Kejaksaan Negeri (Kejari) Parepare memusnahkan barang bukti hasil perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) pada Kamis (28/8/2025).
Kegiatan yang berlangsung di halaman kantor Kejari ini dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Plus.
Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto P, hadir mewakili Wali Kota Parepare. Turut hadir Kapolres Parepare, perwakilan Pengadilan Negeri, perwakilan Dandim 1405/Parepare, Dandenpom XIV/2, Komandan Batalion B Pelopor Brimob, perwakilan DanBrigif 11/BS, Kepala Lapas Kelas IIA, serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD).
Kepala Kejari Parepare, Darfiah, SH, MH, menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan pelaksanaan putusan pengadilan sekaligus rangkaian peringatan Hari Lahir Kejaksaan RI yang jatuh pada 2 September mendatang.
“Pemusnahan barang bukti ini adalah wujud nyata penegakan hukum, agar tidak terjadi penyalahgunaan serta mengurangi penumpukan barang bukti yang sudah tidak memiliki nilai. Kali ini ada 48 perkara yang dimusnahkan, lebih dari 50 persen di antaranya perkara narkotika,” ungkap Darfiah.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan antara lain 481 gram sabu-sabu, alat isap, pipet, korek gas, plastik kemasan, senjata tajam, pakaian, tas, dompet, barang elektronik seperti handphone, timbangan, speaker, flash disk, serta 37 botol minuman beralkohol.
Darfiah juga mengungkapkan tren kasus narkotika di Parepare menunjukkan peningkatan signifikan.
“Kasus narkotika di Parepare terus meningkat. Bahkan sebagian besar tersangka berasal dari luar daerah, menjadikan Parepare seolah menjadi tempat persinggahan peredaran narkoba. Karena itu, diperlukan kerja sama semua pihak dalam melakukan edukasi dan tindakan preventif,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Parepare, Hermanto P, menyampaikan apresiasi kepada jajaran aparat penegak hukum.
“Pemusnahan barang rampasan ini bukan hanya bentuk pelaksanaan hukum, tapi juga pesan moral bagi masyarakat. Penegakan hukum yang kuat dan adil adalah fondasi pembangunan berkelanjutan. Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran hukum dan menjauhi narkotika serta segala bentuk kejahatan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pemberantasan narkoba dan tindak kejahatan lainnya harus dilakukan secara sinergis.
“Keamanan dan ketertiban akan tercapai jika kita semua bersinergi. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman, tertib, dan bebas dari kejahatan,” tutupnya.
Pemusnahan barang bukti ini merupakan yang ketiga kali dilaksanakan Kejari Parepare sepanjang 2025. Kejaksaan memastikan agenda serupa akan dilakukan secara rutin setiap triwulan sebagai bentuk komitmen menegakkan hukum dan menjaga keamanan Kota Parepare. (*smartnews)