SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Komitmen Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Parepare dalam mendukung sistem peradilan yang lebih humanis kembali dibuktikan melalui partisipasi langsung Kepala Lapas, Marten, Bc.IP., S.H., M.H., dalam proses penyelesaian perkara berbasis Restorative Justice yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Parepare, Kamis (03/07/2025).

Bertempat di Rumah Restorative Justice Kejari Parepare, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat resmi Kejaksaan Negeri Parepare Nomor: B-717/P.4.11/Eku.2/07/2025 tanggal 2 Juli 2025, yang mengundang pihak Lapas untuk menghadiri pembacaan penetapan penyelesaian perkara atas nama Bau Andi Maggalatung alias Atung bin Bau Sumangarukka. Ia merupakan warga binaan yang tengah menjalani masa penahanan atas kasus tindak pidana penganiayaan.

Kehadiran Kalapas Marten dalam forum ini menjadi simbol kuat dari sinergitas antar aparat penegak hukum (APH), serta menjadi bukti bahwa pendekatan keadilan restoratif semakin mendapat tempat sebagai alternatif penyelesaian hukum, terutama untuk perkara-perkara ringan.

“Restorative Justice bukan hanya pendekatan hukum, tetapi juga cermin dari nilai kemanusiaan dan keadilan sosial. Kami di Lapas Parepare mendukung penuh pelaksanaan pendekatan ini, sejalan dengan arahan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia,” tegas Kalapas Marten dalam sambutannya.

Ia menambahkan, pendekatan ini juga merupakan implementasi nyata dari Program Asta Cita yang dicanangkan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam empat poin penting:

Penanganan overcrowding secara menyeluruh dan sistemik,

Transformasi sistem pemasyarakatan yang lebih humanis dan berbasis pemulihan,

Penguatan sinergitas antar APH, dan

Percepatan reintegrasi sosial bagi pelaku tindak pidana ringan.

Lebih dari sekadar menyelesaikan perkara hukum, Restorative Justice menawarkan ruang pemulihan bagi korban, pelaku, dan masyarakat. Pendekatan ini juga dipercaya efektif dalam mengurangi angka residivisme, mempercepat proses reintegrasi sosial, serta menghemat anggaran negara dengan menekan angka hunian lapas.

Kegiatan berlangsung dalam suasana tertib, dialogis, dan penuh semangat kolaboratif, memperlihatkan komitmen bersama antar lembaga penegak hukum untuk menciptakan sistem keadilan yang tidak hanya menjatuhkan hukuman, tetapi juga menyembuhkan dan memulihkan.

Melalui partisipasi aktif dalam agenda ini, Lapas Kelas IIA Parepare menegaskan posisinya bukan hanya sebagai institusi pembinaan, tetapi juga sebagai mitra strategis dalam reformasi pemasyarakatan yang adaptif, berkeadilan, dan menjawab kebutuhan zaman. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here