SMARTNEWSCELEBES.COM, MAKASSAR – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Malino dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Kantor BNNP Makassar, Kamis (17/4).

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, didampingi oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Andri Gunawan serta staf. Dari pihak BNNP Makassar, hadir jajaran pejabat struktural yang turut menyambut baik inisiatif kolaboratif tersebut.

MoU ini mencakup kerja sama dalam bidang pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan Rutan Malino. Rencana aksi yang akan dijalankan mencakup sosialisasi bahaya narkoba, tes urin berkala, hingga pendampingan rehabilitasi bagi warga binaan.

Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya serius Rutan Malino dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.

“Kami menyadari bahwa pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan sendiri. Butuh sinergi yang kuat antar lembaga, dan kami sangat mengapresiasi dukungan dari BNNP Makassar. Harapannya, warga binaan bisa pulih dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Dedy.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi tonggak awal dari berbagai program bersama yang akan dijalankan dalam waktu dekat, sejalan dengan komitmen reformasi birokrasi dan pelayanan prima di lingkungan pemasyarakatan. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here