
SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang tengah diterpa isu tak sedap terkait dugaan adanya praktik pungutan liar (pungli) dalam pelayanan administrasi kependudukan.
Menanggapi hal tersebut, jajaran Disdukcapil Pinrang langsung bergerak cepat melakukan klarifikasi dan pengecekan internal.
Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Askari menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak berdasar dan hanya sebatas opini publik. Menurutnya, isu ini kemungkinan muncul karena intensitas kunjungan Tim Saber Pungli yang cukup sering ke kantor Disdukcapil.
“Kami sudah melakukan langkah preventif dengan mengecek langsung semua rekaman CCTV yang ada di setiap ruangan layanan Disdukcapil,” ungkap Andi Askari, Rabu, 8 Januari 2025.
Dari hasil pengecekan menyeluruh tersebut, pihaknya tidak menemukan bukti yang mengarah pada dugaan praktik pungli seperti yang sempat mencuat di publik.
“Kami pastikan tidak ada pungli. Pelayanan tetap berjalan sesuai prosedur dan terbuka untuk diawasi oleh siapa pun,” tegasnya.
Andi Askari menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Disdukcapil Pinrang juga berkomitmen memberikan kenyamanan dan kemudahan bagi warga dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Kami akan terus bekerja profesional, menjaga kepercayaan masyarakat, serta membuka ruang pengawasan dari semua pihak demi layanan publik yang bersih,” tutupnya. (*smartnews)