SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Bantuan senilai Rp18 miliar lebih dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang dialokasikan untuk para petani di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, diduga telah disalahgunakan oleh oknum di Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Pinrang.
Dugaan ini mencuat setelah beberapa kelompok tani dari Kecamatan Lembang, Patampanua, dan Batulappa menyampaikan protes terkait adanya potongan sebesar 15 persen pada dana yang mereka terima.
Dugaan potongan dana terjadi pada pencairan termin kedua dan ketiga proyek, yang menyebabkan keresahan di kalangan petani.
Mereka menilai pengelolaan dana tersebut kurang transparan, terutama terkait besaran dana yang diterima dibandingkan dengan yang tercatat di papan proyek.
Salah satu perwakilan kelompok tani, yang meminta namanya dirahasiakan, menyampaikan bahwa dana yang diterima jauh di bawah yang tercantum dalam anggaran, bahkan setelah adanya pemotongan Tenaga Kerja Dalam Negeri (TKDN) sebesar Rp210.000.
“Kami hanya menerima sebagian kecil dari anggaran yang dijanjikan, sementara proyek tersebut dianggarkan Rp300.000 per satuan. Ini jelas tidak adil, dan kami mempertanyakan ke mana perginya dana yang dipotong,” ungkapnya.
Saat dikonfirmasi terkait dugaan tersebut, Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang, drh. Hj. Elvi Martina, menepis tuduhan itu.
Melalui pesan WhatsApp pada 9 November 2024, Elvi menjelaskan bahwa isu ini telah selesai setelah adanya klarifikasi dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang melakukan investigasi.
“Tabe. Berita yg beredar sudah diinvestigasi sendiri oleh LSM yang pernah menulis beritanya dan ternyata tidak benar adanya pemotongan,” tulis Elvi.
Meski demikian, keluhan para petani masih berlanjut, terutama setelah mereka menerima Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dinilai tidak sesuai dengan dana yang mereka terima.
Sementara itu, Kanit Tipikor Polres Pinrang, Sudirman, mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum ada keterangan lebih lanjut mengenai jumlah pihak yang telah diperiksa.
“Sementara masih lidik (kasusnya), pak. Tabe. Kami sudah panggil ketua kelompok taninya,” ujarnya singkat.
Selain dugaan pemotongan dana, proyek lain seperti pembangunan irigasi air tanah, jalan produksi perkebunan, serta proyek pakan dan Rumah Potong Hewan (RPH) juga menjadi sorotan.
Banyak pihak menilai proyek-proyek tersebut tidak terealisasi sesuai harapan meski anggarannya besar.
Koordinator Indonesia Timur Corruption Watch (ITCW), Jasmir Laintang, mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut dugaan pemotongan dana ini dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek di Disnakbun Pinrang.
“Kami berharap pihak berwenang menyelidiki potongan dana tersebut agar bantuan yang seharusnya diterima petani benar-benar dikelola sesuai peruntukan,” tegas Jasmir.
Ia juga menekankan bahwa kasus ini menunjukkan adanya masalah dalam pengelolaan dana publik di Kabupaten Pinrang yang masih belum transparan dan akuntabel.
“DAK seharusnya mendukung masyarakat, khususnya di sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi daerah. Ketidakjelasan anggaran ini tidak hanya merugikan petani, tetapi juga memperlemah kepercayaan publik terhadap instansi terkait,” pungkasnya.
Kasus ini diharapkan segera mendapat perhatian serius dari pihak berwenang untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana publik di Pinrang. (*smartnews)