SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) akan menambah 8 kamera pengawas atau CCTV.
Itu dilakukan untuk memutuskan gerakan oknum-oknum yang berusaha melakukan upaya pungutan liar (pungli).
Kepala Disdukcapil Pinrang Andi Askhari, mengatakan, langkah tersebut untuk memperketat pengawasan dan pencegahan terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Kami punya 13 CCTV yang aktif dan ada 1 yang rusak. Kami rencana tambah 8 CCTV lagi,” kata Andi Askhari. (1/12/2023).
Askhari menjelaskan, CCTV juga akan ditempatkan di ruang operator dan luar ruangan. Sehingga peluang untuk terjadinya transaksi pungli bisa terpantau.
“Rencana penambahan 8 CCTV termasuk ruang operator dan luar ruangan termasuk tempat parkir bagian belakang kantor dan samping kantor dimana orang sering berkumpul disitu,” kata dia.
Penambahan CCTV ini, lanjut Askari bagian dari rekomendasi tim saber pungli, dengan harapan CCTV itu maka segala aktivitas di Disdukcapil bisa terpantau selama jam pelayanan.
“Dengan adanya CCTV itu kita menyorot jadi gampang mengawasi. Kalau ada yang tiba-tiba berkumpul bisa ditegur, termasuk mencegah kalau ada yang dia cerita-cerita ternyata ada transaksi (pungli) itu kita mau hindari semua,” ungkapnya.
Sejauh ini kata dia, pengurusan KTP di daftar permohonan sudah selesai dicetak. Masyarakat sisa datang mengambil KTP atau dokumen mereka sesuai daftar antrean.
“Untuk percetakan KTP sudah habis di daftar permohonan saat ini. Jadi warga silahkan datang untuk mengambil,” tegas Askhari.
Di tempat lain, Ketua Tim Saber Pungli Pinrang Kompol Muh. Idris mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terkait maraknya laporan dan keluhan warga adanya pungli di Disdukcapil Pinrang. Namun pihaknya kesulitan sebab korban tak terbuka untuk menyampaikan identitas oknum yang diduga melakukan pungli.
“Ada yang mengaku korban tetapi tidak terbuka. Kan maksud kami muncul lah ke permukaan dan laporkan. Sehingga kami bisa memproses secara hukum,” sebut Idris.
Dia meminta kepada warga yang menjadi korban untuk berani melaporkan jika merasa ada pungli. Idris berjanji akan menindak secara tegas oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang.
“Kami senang kalau ada yang bisa melapor dan bisa jadi saksi sehingga oknum yang menyalahgunakan wewenang bisa kami tindak,” tegasnya. (***)