SMARTNEWSCELEBES.COM, BARRU – Pemerintah Kabupaten Barru menggelar rapat koordinasi dan mediasi guna menyikapi persoalan yang sempat mencuat menjelang Idulfitri di Masjid Nurut Tajdid, kompleks BTN Pepabri. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Rabu (25/3/2026).

Rapat dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Abubakar, S.Sos., M.Si., dengan menghadirkan berbagai pihak terkait untuk mencari solusi yang menyejukkan sekaligus menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati bahwa pelaksanaan ibadah salat di Masjid Nurut Tajdid tetap berjalan seperti biasa tanpa adanya gangguan dari pihak manapun.

Plh Sekda Barru, Abubakar, mengapresiasi seluruh pihak yang telah menunjukkan komitmen dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di lingkungan masyarakat.
“Semua pihak juga diimbau untuk menahan diri serta mengedepankan persatuan, kebersamaan, dan ukhuwah Islamiyah, khususnya dalam momentum pasca Ramadan dan Idulfitri,” ujarnya.

Terkait persoalan kepemilikan aset masjid, rapat menyepakati bahwa penyelesaiannya akan ditempuh melalui jalur hukum. Baik pengurus masjid maupun pihak organisasi Muhammadiyah dipersilakan untuk mengajukan bukti-bukti kepemilikan melalui lembaga peradilan sesuai ketentuan yang berlaku.

Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Barru, Ahmad Jamaluddin, turut memberikan klarifikasi atas informasi yang sempat beredar di media. Ia menegaskan bahwa anggapan Barru sebagai daerah intoleran tidaklah benar.

“Barru adalah daerah yang sangat toleran. Apa yang terjadi beberapa hari lalu hanyalah miskomunikasi dan kurangnya koordinasi di antara pihak-pihak terkait,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Masjid Nurut Tajdid BTN Pepabri, H. Suaib Arifin. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan serta tidak memperbesar persoalan yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Rapat koordinasi ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk meredakan situasi sekaligus memperkuat semangat persaudaraan di tengah masyarakat Barru, sehingga aktivitas ibadah dan kehidupan sosial tetap berlangsung dalam suasana damai.

Diketahui sebelumnya, menjelang pelaksanaan salat Idulfitri, jamaah dari Muhammadiyah berencana melaksanakan salat pada Jumat (20/3/2026) di Masjid Nurut Tajdid. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan dari jamaah non-Muhammadiyah yang akan melaksanakan salat pada Sabtu (21/3/2026).

Untuk mengantisipasi potensi gesekan, pemerintah kecamatan bersama aparat TNI-Polri turun langsung ke lokasi guna mengamankan situasi.
Rapat tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat dan unsur terkait, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Barru, Kepala Badan Kesbangpol, Kasat Pol PP, Damkar dan Penyelamatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Barru, unsur kepolisian dan kejaksaan, Ketua FKUB, serta unsur pemerintah kecamatan dan kelurahan, termasuk perwakilan Muhammadiyah dan pengurus Masjid Nurut Tajdid. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here