
SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare yang dipimpin Sekretaris Daerah, Amarun Agung Hamka, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Fatima Parepare pada Senin (9/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk membahas isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan adanya aturan rumah sakit yang tidak memperbolehkan tenaga kerja perempuan menggunakan hijab saat bertugas.
Hamka menyampaikan apresiasi kepada pihak rumah sakit yang selama ini telah berkontribusi dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Parepare.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah juga perlu memastikan setiap regulasi internal yang diterapkan tidak menimbulkan polemik atau kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Menurut mantan Kabag Humas Pemkot Parepare itu, persoalan ini berkaitan dengan aturan pakaian dinas yang diterapkan rumah sakit kepada tenaga kerja.
Pada praktiknya, pakaian yang disiapkan disebut tidak mengakomodasi penggunaan hijab sehingga memunculkan persepsi adanya larangan.
Ia mengungkapkan bahwa persoalan tersebut juga telah menjadi perhatian Tasming Hamid selaku Wali Kota Parepare, yang meminta jajarannya memberikan penegasan terkait regulasi yang berlaku di rumah sakit tersebut.
“Pemerintah daerah mengambil langkah persuasif terkait persoalan ini. Kami berharap ada tindak lanjut dari upaya yang telah dilakukan Pemkot Parepare, mulai dari persuratan hingga pertemuan dengan yayasan yang menaungi rumah sakit,” kata Hamka.
Hamka juga berharap pihak rumah sakit segera menyampaikan surat resmi kepada pemerintah kota agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan jelas dan tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
“Kami harap surat resmi segera dimasukkan, kalau bisa pekan ini sudah ada, sehingga aturan ini bisa dibijaki dan tidak menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Fatima Parepare, Thomas Soharto, menegaskan bahwa pihak rumah sakit maupun yayasan tidak pernah melarang tenaga kerja perempuan untuk mengenakan hijab saat bertugas.
“Kami tidak pernah, baik yayasan maupun rumah sakit, menyinggung soal larangan berhijab,” jelas Thomas.
Ia menambahkan bahwa pihaknya memahami pentingnya toleransi serta kenyamanan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Thomas juga memastikan akan segera meminta ketegasan dari pihak yayasan agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut, terlebih karena telah menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Dalam waktu sesingkat-singkatnya kami akan meminta ketegasan dari yayasan. Saya juga akan mendesak agar dibuat surat resmi yang ditujukan kepada Pemkot Parepare supaya persoalan ini bisa selesai dengan jelas,” ungkapnya. (*smartnews)















