
SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang terus memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Salah satunya melalui metode jemput bola yang selama aktif dijalankan melalui inovasi CDR (Cari, Dekati dan Rekam).
Melalui inovasi CDR (Cari Dekati Rekam), Disdukcapil turun langsung melayani warga disabilitas mental di Desa Watang Kassa, Kecamatan Batulappa, tanpa harus datang ke kantor.
Kurniawan (18), warga setempat dengan kondisi disabilitas mental, akhirnya resmi memiliki dokumen kependudukan lengkap setelah tim Disdukcapil melakukan perekaman dan penyerahan dokumen langsung di kediamannya pada 2 Januari 2026.
Kunjungan tersebut dipimpin Verifikator Pendaftaran Penduduk, Ibu Risma, didampingi Operator Baharuddin, Rusman, dan Asrul.
Risma menjelaskan, langkah jemput bola dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari pemerintah setempat terkait adanya warga yang membutuhkan dokumen kependudukan namun memiliki keterbatasan.
“Setelah kami menerima laporan bahwa ada warga dengan kondisi disabilitas mental yang sangat membutuhkan dokumen seperti KTP, Tim CDR Disdukcapil langsung turun ke rumah untuk melakukan perekaman. Alhamdulillah, dalam waktu singkat dokumen yang dibutuhkan dapat kami selesaikan dan kami antar kembali ke rumah yang bersangkutan,” jelas Risma.
Sebelumnya, Kurniawan memang telah terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK), namun datanya belum aktif karena belum melakukan perekaman e-KTP. Melalui layanan ini, proses administrasi dapat diselesaikan tanpa hambatan berarti.
Wajah haru dan bahagia tampak jelas dari kedua orang tua Kurniawan saat menerima KK dan KTP anaknya.
Sang ayah menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas pelayanan yang diberikan.
“Alhamdulillah, kami sangat bersyukur. Tanpa harus membawa anak kami ke kota yang jaraknya jauh dan tentu berat dengan kondisi anak kami, petugas datang langsung ke rumah untuk perekaman. Bahkan berkasnya juga diantar kembali ke rumah. Terima kasih banyak kepada Disdukcapil Pinrang atas perhatian dan pelayanannya,” ucapnya penuh haru.
Dengan diterbitkannya dokumen kependudukan tersebut, keluarga Kurniawan kini dapat mengakses berbagai layanan publik, termasuk kepesertaan jaminan kesehatan, bantuan sosial, layanan pendidikan, serta administrasi lainnya yang mensyaratkan identitas resmi.
(*smartnews)
















