SMARTNEWSCELEBES.COM, BARRU — Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan Andi Bintang, M.Si, membuka sekaligus memimpin Rapat Pembentukan Forum Kepatuhan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang digelar di Ruang Data Kantor Bupati Barru, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bentuk kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Barru dan BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Selatan dalam rangka memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Rapat tersebut menjadi tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, serta Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem.

Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dinilai sebagai salah satu instrumen penting dalam mendukung upaya pemerintah untuk menekan angka kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, baik di sektor formal maupun informal.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Abustan menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam memastikan kepatuhan terhadap pelaksanaan program jaminan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Barru.

“Forum kepatuhan ini diharapkan menjadi wadah koordinasi yang efektif antara pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan instansi penegak hukum dalam memperluas cakupan kepesertaan serta memastikan perlindungan sosial bagi seluruh pekerja di Kabupaten Barru,” ujar Wakil Bupati Abustan.

Sementara itu, Iman Muhammad Amin, SE., M.M, selaku Pengawas dan Pemeriksa BPJS Ketenagakerjaan, menyampaikan bahwa pembentukan forum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat penegakan kepatuhan di lapangan.

“Forum ini akan menjadi sarana bersama untuk membahas langkah-langkah pengawasan dan tindak lanjut bagi perusahaan atau pemberi kerja yang belum patuh dalam mendaftarkan pekerjanya ke program BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan forum ini sangat bergantung pada komitmen dan koordinasi antarinstansi, khususnya pemerintah daerah dan lembaga penegak hukum.

Adapun tujuan utama pembentukan Forum Kepatuhan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini antara lain:

Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perusahaan/pemberi kerja terhadap kewajiban kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

Mendorong perlindungan bagi seluruh pekerja, baik formal maupun informal.

Mengoptimalkan fungsi pengawasan dan penegakan hukum dalam pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Mendukung pelaksanaan Instruksi Presiden dalam rangka pengentasan kemiskinan ekstrem.

Melalui forum ini, Pemerintah Kabupaten Barru menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berpihak pada kesejahteraan pekerja. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here