SMARTNEWSCELEBES.COM, MAKASSAR – Wali Kota Parepare, Tasming Hamid, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025 yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Kamis (16/10/2025).
Rakor ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak, didampingi Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman, dan dihadiri seluruh kepala daerah se-Sulawesi Selatan.
Wali Kota Tasming hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka.
Dalam kesempatan itu, Tasming Hamid menegaskan pentingnya kegiatan tersebut sebagai sarana penguatan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Bagi kami, rakor ini momen yang sangat penting dalam upaya memperkuat komitmen antikorupsi di lingkungan pemerintah kami,” ujar Tasming Hamid.
Menurutnya, melalui kegiatan ini, Pemkot Parepare mendapatkan banyak pencerahan dan pemahaman baru tentang strategi membangun pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.
“Banyak hal yang kami ketahui lewat rakor ini. Tentu penjelasan dan penguatan yang diberikan oleh pimpinan KPK sangat mencerahkan,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjelaskan bahwa kegiatan rakor ini merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi yang bersifat proaktif dan edukatif. Langkah ini dilakukan agar tidak ada penyelenggara negara yang terjerumus dalam tindak pidana korupsi.
“Apa yang kita lakukan hari ini adalah upaya pencegahan. Kami ingin memastikan tidak ada penyelenggara negara yang terjebak dalam tindak pidana korupsi. Pencegahan lebih dini seperti ini penting kami lakukan,” tegas Johanis.
Ia berharap kolaborasi antara KPK dan pemerintah daerah di Sulawesi Selatan semakin kuat, terutama dalam memperkuat sistem pengawasan dan transparansi di setiap lini pemerintahan.
Lebih lanjut, Johanis menambahkan bahwa KPK terus memperluas pendidikan antikorupsi ke berbagai lapisan masyarakat, mulai dari anak usia dini hingga pejabat negara beserta keluarganya.
“Kami melaksanakan pendidikan antikorupsi sejak usia dini, mulai dari tingkat PAUD hingga lembaga pemerintahan, bahkan kepada istri pejabat penyelenggara negara. Semua pihak perlu memahami nilai-nilai integritas,” tutupnya. (*smartnews)