SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Ratusan santri asal Kabupaten Pinrang yang tengah menimba ilmu di Pondok Pesantren Al-Urwatul Wutsqaa, Benteng, Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap, kini mendapat kemudahan besar dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Menindaklanjuti laporan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pinrang serta pihak pondok pesantren, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang bergerak cepat memberikan layanan rekam data KTP elektronik kepada santri yang telah masuk usia wajib KTP namun belum terekam. Sebanyak 167 santri tercatat menjadi sasaran layanan tersebut.

Aksi cepat ini dipimpin langsung oleh Kepala Disdukcapil Pinrang, Andi Askari, S.Pi., M.Si., melalui program pelayanan “jemput bola” yang dilaksanakan di area pondok pesantren pada Kamis, 25 September 2025. Turut hadir mendampingi, Kabid Dafduk Andi Nurjaya, SE, Kabid Capil Mulyadi, serta sejumlah operator teknis yang bertugas memastikan kelancaran proses perekaman.

Kedatangan tim disambut hangat oleh pengurus Ponpes Al-Urwatul Wutsqaa dan disaksikan langsung oleh perwakilan KPU dan Bawaslu dari Kabupaten Pinrang maupun Sidrap, sebagai bentuk kolaborasi dalam pemenuhan hak administrasi para santri.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh masyarakat Pinrang memiliki dokumen kependudukan yang memadai,” ujar Andi Askari di sela kegiatan. “Jika ada kendala bagi warga yang tidak bisa datang ke kantor kami—seperti sakit, lansia, ODGJ, ataupun para pelajar yang sudah wajib KTP—cukup sampaikan laporannya. Kami siap turun langsung.”

Selain itu, Andi Askari turut mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan Disdukcapil Pinrang, khususnya terkait aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Melalui gerakan “jemput bola” ini, Disdukcapil Pinrang kembali menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan layanan cepat, tepat, dan humanis. Langkah ini juga memastikan bahwa para santri tetap mendapatkan hak-haknya sebagai warga negara, termasuk hak pilih pada pemilu mendatang. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here