
SMARTNEWSCELEBES.COM, BARRU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barru bersama DPRD Barru resmi menandatangani Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Barru, Jumat (19/09/2025).
Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., bersama Ketua DPRD Barru, Drs. H. Syamsuddin Muhiddin, M.Si., hadir langsung dalam penandatanganan kesepakatan ini.
Dalam sambutannya yang disampaikan Wakil Bupati Abustan, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS bukan sekadar dokumen formal, melainkan instrumen penting yang memastikan arah kebijakan fiskal daerah tetap sejalan dengan dinamika pembangunan serta kebutuhan masyarakat.
“Kolaborasi sehat antara eksekutif dan legislatif menjadi pondasi utama lahirnya kebijakan anggaran yang responsif dan tepat sasaran,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD Barru atas peran aktif dan konstruktif dalam pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan perangkat daerah.
Lebih lanjut, Abustan mengingatkan bahwa tantangan pembangunan ke depan semakin kompleks, mulai dari menjaga stabilitas fiskal, peningkatan kualitas pelayanan publik, percepatan pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan lingkungan, hingga pemerataan pembangunan. Karena itu, setiap rupiah anggaran harus dikelola efektif agar memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.
Sejalan dengan arah kebijakan nasional, Pemkab Barru berkomitmen melakukan efisiensi belanja nonprioritas dan mengalihkannya ke belanja produktif, termasuk memperkuat belanja modal guna mendukung transformasi ekonomi daerah.
Dokumen kesepakatan ini akan menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun perubahan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA-SKPD). Bupati melalui Wabup berharap agar Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 segera diserahkan dan dibahas, sehingga program prioritas dapat berjalan sesuai target pembangunan.
“Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan ini, eksekutif dan legislatif memikul tanggung jawab bersama untuk memastikan implementasi program pembangunan berjalan konsisten, tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat Barru,” tambahnya.
Menanggapi catatan serta rekomendasi hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD bersama TAPD, Abustan menegaskan bahwa Bupati bersama dirinya berkomitmen menindaklanjuti seluruh masukan. Ia menyebut, catatan tersebut merupakan aspirasi rakyat yang diserap DPRD Barru, sehingga menjadi bahan penting dalam perubahan RKA-SKPD dan penyusunan Rancangan Perubahan APBD 2025.
“Setiap masukan akan menjadi pedoman agar anggaran lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Pemkab Barru memastikan komunikasi intensif dengan DPRD akan terus dijaga, sehingga kebijakan anggaran yang lahir benar-benar selaras dengan aspirasi masyarakat serta mendukung tercapainya pembangunan yang berkeadilan di Barru.
Acara penandatanganan turut dihadiri Wakil Ketua dan Anggota DPRD Barru, Wakapolres Kompol Lamakkanenneng, S.E., Danramil 1405-08/Tanete Riaja Lettu Inf Bakhtiar, Kasi Intel Kejari Barru Deri Fuad Rachman, S.H., M.H., Pj Sekda Barru Abubakar, S.Sos., M.Si., Staf Ahli Bupati, Asisten Setda, para pimpinan OPD, sekretaris DPRD, para camat, lurah, kepala desa, tenaga ahli DPRD, unsur media, LSM, dan undangan lainnya. (*smartnews)