
SMARTNEWSCELEBES.COM, BARRU – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menerima kunjungan resmi Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Rabu (10/9/2025).
Rombongan Ombudsman dipimpin langsung oleh Kepala Perwakilan, Dr. Ismu Iskandar, didampingi Kepala Keasistenan Pencegahan, Andi Ibrahim, serta Asisten Muda Ombudsman RI, Hasrul Eka Putra. Turut hadir pula sejumlah asisten Ombudsman, yakni Sekarwuni Manfaati, Irawati Muin, Muh. Ferdi, dan Ahmaf Riandi.
Selain Ombudsman, hadir pula perwakilan PLN, masing-masing Muhammad Yunus dari PLN UP2K Sulsel, serta Gunawan dan Kusnadi dari PLN ULP Barru.
Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi sekaligus forum koordinasi membahas peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Barru. Salah satu isu yang mendapat perhatian serius adalah persoalan ketersediaan jaringan listrik PLN di Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting.
Kepala Ombudsman Sulsel, Dr. Ismu Iskandar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendorong hadirnya pelayanan publik yang adil dan merata bagi seluruh masyarakat.
“Ombudsman hadir untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pelayanan publik yang layak, termasuk hak dasar seperti ketersediaan listrik. Kami mendorong sinergi pemerintah daerah bersama PLN agar solusi yang dihasilkan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Ismu.
Ia juga menyampaikan harapannya agar kunjungan koordinasi ini semakin memperkuat sinergi antara Ombudsman dengan Pemerintah Kabupaten Barru dalam upaya mencegah maladministrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, Wakil Bupati Barru, Abustan A. Bintang, yang didampingi Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan, Kabag Organisasi Setda, serta Camat Pujananting, menyampaikan apresiasi tinggi atas kunjungan Ombudsman.
“Kami di Pemerintah Kabupaten Barru sangat terbuka terhadap masukan Ombudsman. Kehadiran Ombudsman bersama PLN tentu menjadi penguatan bagi kami dalam mencari solusi terbaik, terutama untuk menghadirkan layanan dasar seperti listrik yang merata hingga ke pelosok desa,” ungkap Wabup.
Usai bertemu Wakil Bupati, rombongan Ombudsman Sulsel melanjutkan agenda ke Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, untuk menggelar kegiatan Penerimaan dan Verifikasi Laporan (PVL) on the Spot.
Dalam kesempatan tersebut, Ombudsman mengajak seluruh masyarakat Barru untuk memanfaatkan forum tersebut dengan menyampaikan laporan atau pengaduan terkait pelayanan publik agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. (*smartnews)