SMARTNEWSCELEBES.COM, BARRU – Wakil Bupati Barru, Dr. Ir. Abustan A. Bintang, M.Si., menerima kunjungan Kepala Balai Bahasa Provinsi Sulawesi Selatan, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Toha Machsum, M.Ag., bersama tim Pembinaan dan Bahasa Hukum, di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kamis (21/8/2025).

Pertemuan berlangsung hangat dengan pembahasan serius mengenai pengawasan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen lembaga, sejalan dengan implementasi Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2025 tentang pengawasan bahasa di ruang publik dan dokumen negara.

Kepala Balai Bahasa Sulsel, Toha Machsum, memaparkan sejumlah program kolaborasi yang dirancang untuk memartabatkan bahasa negara, meningkatkan literasi masyarakat, sekaligus melindungi bahasa dan sastra daerah. Ia menekankan perlunya pembentukan tim pengawas bahasa di tingkat pemerintah daerah. Menurutnya, penguatan bahasa negara akan dilakukan secara bertahap selama lima tahun, mulai dari koordinasi, sosialisasi, pendampingan, evaluasi, hingga pemberian penghargaan terhadap lembaga yang konsisten menerapkan kebijakan bahasa.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Barru menyambut baik gagasan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pembentukan tim saja tidak cukup, melainkan perlu langkah berkelanjutan yang menyentuh akar persoalan kebahasaan, khususnya peningkatan kualitas tenaga pendidik.

“Masih banyak guru dan aparatur yang kurang terampil berbahasa Indonesia. Hal ini tentu berdampak pada kualitas berbicara dan menulis, terutama penulisan dokumen resmi serta kebijakan daerah,” ungkap Abustan.

Ia menilai, peningkatan literasi menulis harus dimulai sejak pendidikan dasar, bahkan sejak usia dini, agar kemampuan berbahasa dapat tertanam kuat. Untuk itu, Abustan mengusulkan adanya klinik bahasa, pelatihan rutin, serta asistensi teknis dalam penyusunan tata naskah dinas dan produk hukum. Menurutnya, kesalahan tanda baca, penggunaan kata baku, hingga struktur frasa dalam dokumen hukum masih kerap terjadi, bahkan di surat resmi pemerintah, yang berpotensi menimbulkan multitafsir dan implikasi hukum.

Mendengar usulan tersebut, Tim Balai Bahasa Sulsel menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Barru jika tim pengawas bahasa telah terbentuk.

Di akhir audiensi, Abustan menegaskan pentingnya sikap berbahasa. Ia mengingatkan bahwa bahasa Indonesia telah diakui UNESCO sebagai bahasa dunia, namun di dalam negeri kondisinya masih memerlukan perhatian serius. “Sikap berbahasa harus terus diperkuat, dan pemerintah, khususnya pemerintah daerah, berada di garda terdepan untuk membumikan kebijakan ini,” tegasnya.

Pertemuan ini menghasilkan kesepahaman awal untuk membentuk tim pengawas penggunaan bahasa Indonesia di Kabupaten Barru sekaligus menyiapkan pola pembinaan jangka panjang selama lima tahun ke depan. Pemerintah Kabupaten Barru menyatakan siap mendukung penuh upaya ini agar penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik semakin baik, tanpa mengabaikan pelestarian bahasa daerah sebagai identitas budaya masyarakat. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here