SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pinrang kembali menunjukkan pelayanan responsif dengan turun langsung ke lapangan melalui program layanan jemput bola.

Kali ini, tim Disdukcapil melakukan perekaman KTP elektronik di RSUD Madising (1/8/2025).

Langkah cepat ini dilakukan untuk membantu seorang pasien bernama Mirdayanti (22) yang tengah menjalani perawatan medis namun terkendala administrasi lantaran belum memiliki KTP. Akibatnya, BPJS Kesehatan miliknya tidak aktif dan membuat proses pengobatan terhambat.

Masalah tersebut mencuat setelah salah seorang anggota keluarga pasien melaporkan kendala yang dialami kepada pihak Pemerintah Kelurahan Bittoeng. Laporan itu segera ditindaklanjuti dengan melaporkannya ke Disdukcapil Pinrang. Tak menunggu lama, instansi terkait langsung menurunkan tim untuk melakukan perekaman data kependudukan di lokasi pasien dirawat.

Tim yang dikenal dengan sebutan Tim CDR (Cari Data dan Rekam) ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Andi Nujaya, SE, bersama stafnya, Risma, SE, serta Operator Dafduk, Paharuddin. Mereka bergerak cepat menuju RSUD Madising untuk memastikan proses administrasi kependudukan Mirdayanti segera tuntas.

Setibanya di rumah sakit, tim langsung melakukan perekaman biometrik dan data kependudukan Mirdayanti di tempat. Dengan langkah ini, KTP elektronik pasien dapat segera diproses sehingga BPJS Kesehatannya bisa kembali aktif. Hal tersebut memungkinkan Mirdayanti melanjutkan perawatan medis tanpa hambatan administrasi.

Raut bahagia tampak jelas dari wajah Hasma, ibunda Mirdayanti. Ia tidak kuasa menyembunyikan rasa syukur atas perhatian pemerintah yang sigap membantu keluarganya.
Kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas respon cepat ini. Ini sangat membantu Mirdayanti agar bisa segera melanjutkan pengobatannya,” ungkap Hasma dengan mata berbinar.

Kehadiran Disdukcapil melalui layanan jemput bola ini tidak hanya menjadi jawaban atas masalah administrasi kependudukan yang dihadapi Mirdayanti, namun juga menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan prima. Khususnya, memastikan setiap warga negara memperoleh hak dasar berupa identitas kependudukan yang sah serta akses terhadap jaminan kesehatan.

Program ini juga menjadi bukti nyata bahwa pelayanan publik berbasis respons cepat dapat memberikan dampak signifikan, terutama dalam kondisi darurat dan menyangkut kebutuhan vital masyarakat. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here