
SMARTNEWSCELEBES.COM, LUWU – Ketua Komunitas Warga Lingkar Tambang (KWLT), Najamudin, angkat bicara terkait aksi blokade jalan yang dilakukan sekelompok warga di sekitar wilayah operasional PT Masmindo Dwi Area (MDA) dalam tiga hari terakhir. Aksi tersebut dinilai menghambat aktivitas perusahaan tambang dan mengancam keberlangsungan ekonomi masyarakat di wilayah lingkar tambang.
Menurut Najamudin, tindakan blokade jalan tersebut telah menyebabkan lumpuhnya sejumlah aktivitas penting.
“Ratusan karyawan tidak bisa masuk bekerja. Koperasi, UMKM lokal, hingga petani sayuran yang biasa menyuplai kebutuhan tambang kini terdampak. Ini bukan hanya soal perusahaan, tapi soal ekonomi ribuan rumah tangga yang dapat terganggu,” ungkapnya saat dimintai keterangan, Jumat (27/6).
KWLT menilai bahwa setiap warga negara memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya, namun hal tersebut harus ditempuh melalui cara-cara yang sesuai hukum. Tindakan blokade jalan yang menghalangi aktivitas industri yang beroperasi secara sah menurutnya adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan secara hukum.
“Jika ada sengketa lahan atau hak-hak masyarakat yang merasa dirugikan oleh perusahaan, maka jalur yang benar adalah melalui gugatan di pengadilan, bukan dengan cara-cara yang justru melanggar hukum, seperti memblokade jalan” tegas Najamudin.
Ia menambahkan, aksi-aksi seperti ini bisa menciptakan ketidakpastian investasi dan berisiko memicu ketegangan sosial di tengah masyarakat
“Kita semua ingin masyarakat sejahtera, dan itu hanya bisa dicapai jika iklim investasi yang ada kondusif dan semua pihak taat hukum,” katanya.
KWLT pun menyerukan agar aparat penegak hukum bertindak tegas dalam menyikapi persoalan ini. Penegakan hukum yang konsisten dan tanpa pandang bulu adalah fondasi penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan sosial.
Najamudin mengingatkan bahwa PT Masmindo Dwi Area telah mengantongi izin resmi dari pemerintah dan menjalankan operasional sesuai regulasi yang berlaku. Oleh karena itu, setiap bentuk penghalangan terhadap kegiatan tambang yang sah harus diproses sesuai hukum.
Lebih lanjut, KWLT menegaskan bahwa kepastian hukum adalah kunci utama dalam mendukung iklim usaha dan investasi, terutama di sektor strategis seperti pertambangan.
“Hal ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintahan pak Prabowo yang menempatkan pembangunan ekonomi dan penegakan hukum sebagai pilar utama,” ujarnya.
KWLT berharap para pihak dapat menahan diri dan menyelesaikan segala persoalan melalui mekanisme hukum yang tersedia.
“Kita tidak boleh membiarkan kepentingan pribadi atau kelompok mengorbankan hajat hidup banyak orang,” tutup Najamudin. (*smartnews)