SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG — Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat penting dalam rangka menyusun jadwal pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 serta jadwal pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD untuk masa persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.

Rapat Bamus ini dilaksanakan pada Selasa, 17 Juni 2025 pukul 10.00 WITA di ruang rapat pimpinan lantai II gedung DPRD Pinrang. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Pinrang, Ir. Syamsuri, dan dihadiri oleh sejumlah anggota Bamus lainnya.

Hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, SP., M.Si, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), A. Fakhruddin, S.Sos., M.Si, Kabag Ortala Mathius Tadung Allo, Plt. Kabag Hukum Setda Pinrang Yahya Wadud, SH beserta staf, serta Kabid Pembiayaan BPKPD, Andi Ardiansyah, SE., MM.

Jadwal Pembahasan dan Agenda Kegiatan

Hasil rapat Bamus menyepakati rangkaian agenda yang cukup padat sebagai berikut:

23 Juni 2025: Rapat fraksi-fraksi DPRD untuk menyusun pandangan umum terhadap Ranperda RPJMD 2025-2029.

24 Juni 2025:

Pagi hari: Rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda RPJMD.

Pukul 14.00 WITA: Rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan dan penetapan komposisi serta personalia Panitia Khusus (Pansus) RPJMD.

25-26 Juni 2025: Rapat kerja Pansus RPJMD.

28 Juni – 1 Juli 2025: Pelaksanaan reses anggota DPRD di 12 kecamatan se-Kabupaten Pinrang.

2-3 Juli 2025: Rapat fraksi-fraksi untuk penyusunan laporan hasil reses.

4 Juli 2025: Rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil reses dan penetapan pokok-pokok pikiran DPRD.

8 Juli 2025: Rapat kerja lanjutan Pansus RPJMD.

9 Juli 2025: Rapat paripurna internal penyampaian hasil kerja Pansus RPJMD 2025-2029.

10 Juli 2025, pukul 09.00 WITA: Rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Pinrang terhadap Ranperda RPJMD Tahun 2025-2029.

Komitmen untuk Pembangunan Jangka Menengah

Rangkaian agenda yang telah dijadwalkan ini menunjukkan komitmen DPRD Kabupaten Pinrang bersama Pemerintah Daerah dalam menyusun arah pembangunan jangka menengah yang strategis dan partisipatif. RPJMD 2025-2029 akan menjadi pedoman utama bagi Pemerintah Daerah dalam merancang program pembangunan lima tahun ke depan yang sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat.

Dengan pelibatan berbagai unsur, termasuk fraksi, Pansus, dan hasil dari kegiatan reses, proses pembahasan RPJMD ini diharapkan menghasilkan dokumen perencanaan yang komprehensif dan responsif terhadap dinamika pembangunan daerah. (dprd/pin)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here