
SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat konsultasi pimpinan guna membahas dua agenda penting, yakni penyerahan rancangan akhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 serta pelaksanaan kegiatan reses masa persidangan III tahun sidang 2024/2025. Rapat ini digelar pada Senin, 16 Juni 2025, pukul 10.00 WITA di ruang rapat pimpinan lantai II Kantor DPRD Pinrang.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua DPRD Ir. Syamsuri. Turut hadir unsur pimpinan fraksi-fraksi, komisi-komisi, dan alat kelengkapan dewan (AKD) lainnya. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Bapperida Kabupaten Pinrang, A. Fakhruddin, S.Sos., M.Si mewakili Sekretaris Daerah, serta Kabag Ortala, Mathius Tadung Allo.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Pinrang H. Nasrun Paturusi menyampaikan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari surat Bupati Pinrang terkait penyerahan rancangan akhir RPJMD Kabupaten Pinrang Tahun 2025-2029. Nasrun menjelaskan, sebelumnya telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati dan DPRD terkait rancangan awal. Setelah melalui berbagai tahapan, kini dokumen RPJMD memasuki fase akhir untuk dibahas dan disepakati menjadi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
“Rancangan akhir RPJMD yang telah disusun ini perlu segera dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah sebagai dasar arah pembangunan lima tahun ke depan,” ungkap Nasrun.
Selain itu, Nasrun juga menyinggung agenda kedua terkait pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD untuk masa persidangan III. Ia menekankan bahwa pelaksanaan reses yang telah direncanakan dalam Rencana Kerja (Renja) DPRD perlu mendapat persetujuan dari seluruh anggota, mengingat pelaksanaannya dijadwalkan pada bulan Juni 2025.
“Hasil dari rapat konsultasi ini akan kami rekomendasikan ke Badan Musyawarah (Bamus) DPRD agar segera menjadwalkan rapat pembahasan RPJMD serta pelaksanaan kegiatan reses anggota dewan,” tutup Nasrun.
Dengan demikian, DPRD Pinrang menunjukkan keseriusannya dalam menyusun arah kebijakan pembangunan jangka menengah serta menjalankan fungsi pengawasan melalui kegiatan reses guna menyerap aspirasi masyarakat. (dprd/pin)