SMARTNEWSCELEBES.COM, BARRU – Bupati Barru, Andi Ina Kartika Sari, secara resmi melantik pengurus Koperasi Merah Putih Desa/Kelurahan se-Kabupaten Barru dan menyerahkan akta pendirian koperasi pada sebuah seremoni yang digelar di Taman Alun-alun Collieq Pujie, Rabu (28/5/2025).

Kegiatan ini menjadi tonggak bersejarah karena merupakan yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia dalam rangka menindaklanjuti program nasional pembentukan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan.

Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pejabat penting, di antaranya mewakili Menteri Koperasi RI, Asisten Deputi Organisasi dan Badan Hukum, Try Aditya Putra; mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Kabid Administrasi Hukum Umum, Syaiful Gazali, SH, MH; mewakili Gubernur Sulsel, Kabid Koperasi Dinas Koperasi Provinsi Sulsel; Kepala Kantor KPP Pratama Parepare; Wakil Bupati Barru, serta unsur Forkopimda Kabupaten Barru.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Ina menegaskan bahwa pembentukan koperasi ini adalah langkah inovatif Pemerintah Kabupaten Barru dalam mendukung visi Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menginstruksikan pembentukan koperasi Merah Putih di seluruh desa dan kelurahan guna memperkuat ekonomi kerakyatan.

“Kami mendukung penuh pembentukan koperasi Merah Putih. Koperasi ini bukan milik segelintir orang, tapi milik seluruh masyarakat desa dan kelurahan. Harapannya, koperasi ini benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan mampu meningkatkan ekonomi mereka,” ujar Andi Ina Kartika Sari.

Kabupaten Barru yang terdiri dari 40 desa dan 15 kelurahan, akan membentuk sebanyak 55 koperasi Merah Putih. Bupati juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Koperasi RI melalui Try Aditya Putra dan Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Abdullah, yang telah memberikan arahan, dukungan, serta motivasi dalam menyukseskan program ini.

Sebanyak Rp 550 juta dana sukarela telah digelontorkan untuk mendukung pembentukan 55 koperasi Merah Putih di Barru, masing-masing sebesar Rp 10 juta per desa/kelurahan. Dana tersebut merupakan hasil fasilitasi dan kerja sama para notaris dalam proses legalisasi koperasi. Selain itu, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk juga turut berperan aktif dengan memfasilitasi pembukaan rekening koperasi bagi seluruh peserta program.

Menanggapi instruksi Presiden yang menghendaki pelantikan dan penyerahan akta koperasi sebelum 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional, Pemerintah Kabupaten Barru bergerak cepat dan menjadi daerah pertama yang merealisasikannya.

Sementara itu, Try Aditya Putra dalam sambutannya menekankan bahwa tantangan pembentukan koperasi tidak hanya berhenti pada pelantikan dan penerbitan akta pendirian, tetapi berlanjut pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan akses permodalan koperasi.

“Pemerintah akan mendukung pembiayaan koperasi melalui kerja sama dengan lembaga keuangan seperti Bank BRI dan Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB). Skema pembiayaan ini memungkinkan koperasi mendapatkan pinjaman hingga plafon Rp 3 miliar,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya manajemen koperasi yang profesional dan transparan. “Pengurus dan pengawas koperasi harus bisa menjalankan koperasi secara akuntabel agar benar-benar memberikan manfaat kepada masyarakat,” tuturnya.

Dengan pelantikan dan penyerahan akta koperasi Merah Putih ini, Kabupaten Barru telah menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Langkah awal ini diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain di seluruh Indonesia dalam mendorong transformasi ekonomi kerakyatan melalui gerakan koperasi. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here