SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pinrang menggelar rapat paripurna internal dengan agenda pembentukan dan penetapan Pimpinan serta Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada Senin, 24 Maret 2025, pukul 14.00 WITA di ruang rapat paripurna DPRD Pinrang.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Pinrang, H. Nasrun Paturusi, didampingi Wakil Ketua I, Ir. Syamsuri, dan Wakil Ketua II, Sakkairfandi. Turut hadir anggota DPRD Pinrang lainnya serta Sekretaris DPRD Pinrang, H. A. Pawelloi Nawir, S.Sos., M.Si beserta staf.

Dalam pengantarnya, Ketua DPRD Pinrang, Nasrun Paturusi, menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2024 harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 200 ayat (2) Peraturan DPRD Kabupaten Pinrang Nomor 1 Tahun 2025. Dalam aturan tersebut, DPRD wajib membentuk Pansus untuk membahas secara internal LKPJ Bupati.

“Atas dasar itu, pada paripurna kali ini, kita akan melakukan pembentukan dan penetapan Panitia Khusus LKPJ,” ujar Nasrun Paturusi.

Ia juga mengungkapkan bahwa setiap fraksi telah mengusulkan nama-nama anggota yang akan tergabung dalam Pansus. Berikut adalah komposisi anggota Pansus dari masing-masing fraksi:

Fraksi NasDem: H. A. Sofyan Nawir, S.Sos., M.Si; Kamaruddin, SH., MH; Karno, SH; M. Faisal S, ST.

Fraksi Golkar: Harun, S.Pd.I; Amri Manangkasi, SH; P. Baharuddin Pasi.

Fraksi Gerindra: H. Hairuddin Bakri, SH; Hj. Ratna Arifin.

Fraksi PKB: Harun Asikin; H. Abbas.

Fraksi Amanat Pembangunan: Samsul Bahar, SH., MH; Drs. H. Muhammad Amir.

Fraksi Gelombang Perjuangan Hati Rakyat (FGPHR): Mansur, SE; Muh. Dahlan.

Ketua DPRD Pinrang berharap agar Pansus yang telah terbentuk dapat bekerja maksimal dalam melakukan penajaman serta pendalaman materi pembahasan LKPJ sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan.

“Semoga tugas yang diamanatkan dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, serta menghasilkan rekomendasi yang optimal,” ujar Nasrun Paturusi.

Dalam rapat tersebut, anggota Pansus akhirnya memilih Kamaruddin, SH., MH (Fraksi NasDem) sebagai Ketua Pansus LKPJ, Amri Manangkasi, SH (Fraksi Golkar) sebagai Wakil Ketua Pansus, dan Samsul Bahar, SH., MH (Fraksi GPHR) sebagai Sekretaris Pansus.

Dengan terbentuknya Pansus ini, DPRD Pinrang siap untuk melakukan pembahasan lebih lanjut terkait LKPJ Bupati Tahun 2024 guna memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here