SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pinrang, A. Calo Kerrang, mengikuti kegiatan Pembukaan dan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2025. Kegiatan ini digelar secara daring pada Jumat (31/1) di Ruang Jendela Lasinrang, Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominfosandi) Kabupaten Pinrang.

Dalam kegiatan tersebut, Sekda A. Calo Kerrang didampingi oleh Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, serta sejumlah pihak terkait lainnya.

Seusai kegiatan, Sekda A. Calo Kerrang menyampaikan apresiasi terhadap peran Komisi Informasi yang dinilai mampu menjaga marwah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Pinrang berkomitmen untuk terus mendukung penerapan regulasi keterbukaan informasi melalui sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Pemerintah Kabupaten Pinrang tentu mengapresiasi peran Komisi Informasi. Melalui OPD terkait, kami akan senantiasa mendukung serta merealisasikan aturan yang berkaitan dengan keterbukaan informasi publik agar berjalan sesuai ketentuan yang ada,” ujar Sekda A. Calo Kerrang.

Lebih lanjut, Sekda berharap agar Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan terus memberikan bimbingan dalam implementasi keterbukaan informasi di Kabupaten Pinrang. Menurutnya, pendampingan ini sangat penting agar keterbukaan informasi benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosandi Kabupaten Pinrang, A. Haswidy Rustam, mengungkapkan bahwa Kabupaten Pinrang akan turut serta dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan.

“Kami terus berupaya meningkatkan kepatuhan dalam keterbukaan informasi publik. Dengan langkah-langkah yang simultan dan terarah, harapannya Kabupaten Pinrang bisa meraih predikat informatif dan meningkat dari tahun-tahun sebelumnya,” ungkap Haswidy.

Komitmen ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam mewujudkan transparansi dan akses informasi yang lebih baik bagi masyarakat. Dengan demikian, keterbukaan informasi diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan. (kmnfo/pin/smrt)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here