SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Komisi III DPRD Kabupaten Pinrang menggelar rapat kerja bersama mitra kerja selama dua hari, mulai Senin, 13 Januari hingga Selasa, 14 Januari 2025, di ruang rapat Komisi III. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Supardi, SE, dan dihadiri anggota komisi lainnya serta sejumlah instansi terkait, seperti Bappelitbanda, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfosandi, dan BPBD.
Dalam sambutannya, Supardi menekankan pentingnya rapat kerja ini sebagai ajang silaturahmi sekaligus forum monitoring dan evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra kerja, khususnya terkait penggunaan anggaran tahun 2024 dan proyeksi anggaran 2025.
“Rapat ini selain menjadi ajang silaturahmi dengan mitra kerja, juga penting untuk memantau dan mengevaluasi kinerja OPD. Kami ingin memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan efisien,” ujar Supardi, Senin (13/1/2025).
Masalah Pengelolaan Parkir Jadi Sorotan
Salah satu isu utama yang mencuat dalam rapat kerja tersebut adalah pengelolaan parkir yang dinilai belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pinrang. Anggota Komisi III, Hasnur Asikin, menyoroti minimnya pendapatan dari sektor parkir yang seharusnya memiliki potensi besar untuk meningkatkan PAD.
“Potensi retribusi parkir untuk meningkatkan PAD di Kabupaten Pinrang sangat besar, namun faktanya kontribusinya masih sangat minim. Ini menunjukkan adanya kesalahan dalam pengelolaannya, dan ini harus menjadi perhatian serius Dinas Perhubungan,” tegas Hasnur.
Senada dengan Hasnur, anggota Komisi III lainnya, Mansur, mengusulkan solusi konkret untuk mengoptimalkan pengelolaan parkir. Ia menyarankan agar pengelolaan parkir diserahkan kepada pihak ketiga guna meningkatkan efisiensi dan pendapatan.
“Kalau pengelolaan parkir mau maksimal, sebaiknya dipihak ketigakan. Ada rekanan yang sanggup menyetor ke pemerintah daerah hingga Rp1,5 sampai Rp2 miliar per tahun, sementara saat ini pendapatan dari pengelolaan parkir hanya sekitar Rp800 juta per tahun,” ungkap Mansur.
Pentingnya Profesionalisme dan Terobosan Baru
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Ketua Komisi III, Supardi, mengakui perlunya profesionalisme dalam pengelolaan parkir. Ia menilai bahwa potensi parkir di Kabupaten Pinrang sangat besar dan harus dikelola dengan pendekatan yang lebih modern dan transparan.
“Potensi parkir di Kabupaten Pinrang memang besar dan harus dikelola secara profesional. Ke depan, apakah pengelolaan parkir akan diserahkan ke pihak ketiga atau tetap dipegang oleh Dinas Perhubungan, semua tergantung hasil kesepakatan antara pemerintah daerah dan DPRD,” kata Supardi.
Lebih lanjut, Supardi menegaskan perlunya terobosan baru dalam pengelolaan parkir, termasuk perbaikan manajemen dan identifikasi titik-titik parkir yang potensial. Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan citra juru parkir di lapangan agar lebih tertib dan profesional.
“Titik parkir harus jelas, juru parkir harus dilengkapi dengan ID card dan rompi. Personal brand-nya juga harus diperbaiki agar masyarakat merasa nyaman dan aman saat memarkirkan kendaraannya,” tambah Supardi.
Harapan untuk Peningkatan PAD dan Layanan Publik
Dengan adanya perhatian serius terhadap sektor parkir ini, Komisi III DPRD Pinrang berharap pengelolaan parkir di masa mendatang dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan PAD. Selain itu, pengelolaan parkir yang lebih profesional diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat Kabupaten Pinrang.
“Tujuan akhir kami adalah memastikan setiap potensi daerah, termasuk parkir, bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kepentingan masyarakat. Dengan pengelolaan yang baik, bukan hanya PAD yang meningkat, tapi juga kualitas layanan publik,” tutup Supardi.
Rapat kerja ini menjadi langkah awal bagi Komisi III DPRD Pinrang untuk terus mendorong peningkatan efisiensi dan efektivitas kinerja OPD mitra kerja dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pinrang. (dprd pinrang/smrt)