SMARTNEWSCELEBES.COM, BARRU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru secara resmi menetapkan Andi Ina Kartika Sari, dan Abustan Andi Bintang, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru terpilih periode 2025-2030.
Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Aula STIBA Barru pada Kamis pagi.
Ketua KPU Barru, Abdul Syafah, S.Kom., membacakan Surat Keputusan KPU Barru Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih.
Berdasarkan hasil rekapitulasi akhir, pasangan nomor urut 3, Andi Ina Kartika Sari dan Abustan Andi Bintang, berhasil meraih 47.765 suara atau 44,86% dari total suara sah.
Rapat pleno ini dihadiri oleh komisioner KPU Barru, Bawaslu, Forkopimda, perwakilan partai politik, pasangan calon, dan paslon terpilih serta sejumlah tokoh masyarakat.
Sambutan Andi Ina Kartika Sari
Dalam sambutannya, Andi Ina menyampaikan rasa syukur dan tanggung jawab besar yang kini diemban.
“Tidak ada lagi sekat di antara kita. Ini adalah kemenangan masyarakat Barru secara keseluruhan. Kami percaya dukungan ini adalah amanah besar. Fokus kami adalah membangun desa dan menata kota dengan kerja keras, keberanian, dan kebijakan yang berpihak pada masyarakat,” ungkapnya penuh rasa haru.
Ia juga menegaskan pentingnya kerja bersama dalam mewujudkan perubahan yang lebih baik untuk Barru.
“Mari kita bersama-sama menjaga dan membangun Barru untuk perubahan yang semakin tertata. Salamaki, ta pada salama,” tambahnya.
“Penetapan ini adalah hasil akhir dari proses pemilihan yang panjang dan penuh tanggung jawab. terima kasih kepada semua pihak yang telah mengawal proses demokrasi ini. Kami titipkan Barru kepada pemimpin baru dengan penuh harapan,” ujar Abdul Syafah dalam penutupan rapat pleno kali ini.
Dengan penetapan ini, Andi Ina Kartika Sari dan Abustan Andi Bintang secara resmi akan dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Barru periode 2025-2030. (*smartnews)