SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Parepare, Fadly Agus Mante, memberikan tanggapan terkait rencana pelaksanaan Musyawarah Kota (Muskot) Asosiasi Kota (Askot) PSSI Parepare.
Ia menilai bahwa Muskot tersebut memang perlu segera dilaksanakan sebelum memasuki tahun 2025, namun harus sesuai mekanisme dan Statuta PSSI.
“Pelaksanaan Muskot harus dilakukan dengan mekanisme yang tepat, dan kami akan terus memantau jalannya pelaksanaan serta prosesnya,” ujar Fadly, yang juga mantan Anggota DPRD Parepare. (27/12/2024).
Fadly menegaskan pentingnya memenuhi persyaratan administrasi dalam pelaksanaan Muskot, terutama dalam penentuan vouters atau pemilik hak suara.
Dia menyebutkan bahwa vouters harus berasal dari klub-klub yang memenuhi persyaratan berdasarkan Statuta PSSI.
“Vouters dalam kongres harus memenuhi syarat administrasi. Hanya klub yang memiliki lisensi dan persyaratan sesuai Statuta PSSI yang berhak menjadi pemilih. Untuk itu, Askot harus membentuk tim secara terbuka guna menentukan klub-klub yang memiliki hak suara,” jelasnya.
Selain itu, Fadly memperingatkan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk tidak mengakui hasil Muskot jika ditemukan pelanggaran dalam prosesnya.
“Kami punya kewenangan untuk tidak mengakui dan menganggap hasil kongres yang digelar tersebut ilegal jika terbukti ada masalah dalam prosesnya yang tidak sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada,” tandas Ketua KONI Parepare tersebut.
Fadly pun menegaskan bahwa KONI Parepare berkomitmen dalam memastikan pelaksanaan Muskot Askot PSSI berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga integritas dan kredibilitas organisasi sepak bola di Kota Parepare.
Sebelumnya, rencana Musyawarah Kota (Muskot) luar biasa Asosiasi Kota (Askot) PSSI Parepare yang dijadwalkan berlangsung pada 29 Desember 2024 mendapat sorotan dari pemerhati sepak bola lokal.
Mantan Sekretaris PSSI Parepare tahun 2005, Takri Jaya Rifai, mempertanyakan keabsahan dan urgensi pelaksanaan Muskot tersebut, terutama karena pengurus Askot PSSI Parepare saat ini hanya dipimpin oleh seorang Pelaksana Tugas (Plt).
“Seharusnya Muskot tidak dilaksanakan dalam waktu dekat, terutama sebelum pengurus Asprov PSSI Sulawesi Selatan definitif. Saat ini ada masalah kepemimpinan di Asprov, dan jika Muskot dipaksakan, dikhawatirkan akan menghasilkan kepengurusan yang ilegal,” ujar Takri saat ditemui.
Ia juga mengungkapkan bahwa Surat Keputusan (SK) untuk Plt. Ketua Askot PSSI Parepare, Rahmat Sjamsu Alam, telah berakhir pada 15 Desember 2024. SK tersebut sebelumnya ditandatangani oleh Plt. Asprov PSSI Sulsel, Muhammad Surya, menggantikan Ketua Asprov yang tersandung masalah hukum.
“Bagaimana mungkin Muskot dilaksanakan sementara pengurus Ketua Asprov saja belum definitif. Ini terkesan dipaksakan dan sarat rekayasa,” tambah Takri.
Takri menyoroti dugaan pelanggaran mekanisme dalam pengangkatan Plt. Ketua Askot PSSI Parepare, termasuk penerbitan SK yang diduga dilakukan dua kali dengan nomor dan tanggal yang sama.
Ia berharap Muskot nanti dilaksanakan sesuai dengan statuta PSSI agar menghasilkan kepengurusan yang sah dan berkualitas.
“Jika prosesnya ilegal, yang jadi korban adalah klub-klub sepak bola kita. Dampak terburuknya, mereka tidak bisa ikut serta dalam kompetisi liga,” jelasnya. (*smartnews)