SMARTNEWSCELEBES.COM, MALINO – Rutan Kelas IIB Malino melaksanakan penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk mencegah peredaran barang terlarang di dalam rutan. Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan (Ka. KPR) Rivai Idrus, kegiatan ini melibatkan staf serta anggota regu pengamanan. Penggeledahan yang dilakukan di dua kamar hunian berhasil menemukan barang terlarang berupa pisau cutter dan gunting. Namun, narkoba dan handphone tidak ditemukan.
Selain penggeledahan, Rutan Malino juga mengadakan tes urine kepada para warga binaan sebagai langkah proaktif memastikan bebasnya lingkungan rutan dari penyalahgunaan narkoba. Hasil tes urine menunjukkan bahwa seluruh warga binaan yang diperiksa negatif narkoba, mengonfirmasi komitmen rutan dalam menjaga kebersihan dan keamanan internal.
Kepala Rutan Malino, Dedy Sutriady Rijal, mengapresiasi kinerja petugas yang terlibat dalam kegiatan tersebut. “Kami berkomitmen menjaga lingkungan rutan agar tetap bersih dari barang-barang terlarang. Penggeledahan dan tes urine ini adalah langkah nyata kami untuk memastikan keamanan serta ketertiban di dalam rutan. Saya sangat mengapresiasi dedikasi petugas dalam menjalankan tugas ini,” ungkap Dedy Sutriady Rijal.
Dedy juga menambahkan bahwa kegiatan seperti ini akan rutin dilakukan. “Langkah-langkah preventif ini sangat penting untuk menciptakan rasa aman bagi seluruh warga binaan dan petugas di dalam rutan,” tegasnya. (*smartnews)