SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (Distanhorti) Pinrang, Andi Sinapati Rudy, akhirnya mendapatkan kejelasan hukum setelah vonis lepas yang dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Pinrang terkait kasus dugaan pelanggaran pidana pemilu.
Pengadilan memutuskan bahwa Andi Sinapati Rudy tidak terbukti melakukan tindak pidana yang dituduhkan, yakni mengikuti atau “follow” akun media sosial salah satu calon Bupati Pinrang. Kasi Intel Kejari Pinrang, Fauzan Eka Prasetia, mengonfirmasi bahwa hakim menjatuhkan vonis “ontslag van alle rechtsvervolging” atau vonis lepas kepada terdakwa. Vonis tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar pada Jumat (1/11/2024).
“Sudah divonis hari ini. Vonisnya ontslag van alle rechtsvervolging atau vonis lepas (Andi Sinapati Rudy),” ujar Fauzan kepada media.
Fauzan menjelaskan, meskipun perbuatan yang dituduhkan terhadap terdakwa memang ada, hakim menyatakan bahwa perbuatan tersebut bukan termasuk tindak pidana. Selain itu, hakim memerintahkan agar nama baik Andi Sinapati Rudy dipulihkan.
“Menjadi vonis lepas, perbuatan ada tetapi bukan tindak pidana dan dinyatakan bebas dari segala tuntutan,” tambah Fauzan.
Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan mempertimbangkan langkah selanjutnya terkait putusan hakim. JPU diberi waktu maksimal tiga hari untuk memutuskan apakah akan menerima atau mengajukan banding atas putusan tersebut.
Sebelumnya, JPU menyatakan Andi Sinapati Rudy terbukti secara sah melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 188 juncto Pasal 71 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2020, dan menuntutnya dengan pidana dua bulan penjara. Namun, dengan putusan ini, Andi Sinapati Rudy kini terbebas dari segala tuntutan terkait kasus tersebut.
Sementara itu, Andi Sinapati Rudy mengaku bersyukur atas vonis hakim terhadap dirinya.
“Stelah proses pemeriksaan fi tingkat Gakumdu serta proses persidangan yg lumayan menyita waktu dan perhatian kita, dan Alhamdulilah vonis bebas diberikan majelis hakim. Tentunya ucapan terima kasih juga kepada semua rekan atas doa dan supportnya,” ungkap Andi Sinapati Rudy. (*smartnews)