SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Berdasarkan jadwal pendaftaran yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), pendaftaran pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Pinrang, A. Irwan Hamid, S.Sos – Sudirman Bungi, S.IP., M.Si, dijadwalkan akan berlangsung pada Rabu, 28 Agustus 2024. Kegiatan pendaftaran tersebut diperkirakan akan dihadiri oleh sekitar 10.000 orang pendukung.

Sebelum mendaftarkan diri ke KPU Pinrang, pasangan calon (Paslon) Iwan Sudirman akan menggelar deklarasi di Lapangan Bosowa Pinrang pada pukul 08.00 Wita. Setelah deklarasi, Paslon beserta rombongan akan bergerak menuju kantor KPU Pinrang untuk mendaftarkan diri, dengan estimasi waktu proses pendaftaran hingga pukul 12.00 Wita.

Menyadari adanya potensi gangguan terhadap aktivitas masyarakat di sekitar lokasi acara, Paslon Iwan Sudirman menyampaikan permohonan maaf kepada warga Pinrang, terutama terkait kemungkinan terjadinya kemacetan. Mereka berharap agar masyarakat dapat memaklumi dan bersabar selama proses deklarasi dan pendaftaran berlangsung.

“Kami mohon maaf atas dampak yang ditimbulkan terutama masalah kemacetan selama proses deklarasi dan pendaftaran, khususnya yang berdomisili dalam kota Pinrang. Semoga setelah proses ini selesai, semuanya dapat berjalan normal kembali,” demikian disampaikan dalam press release yang diterima media ini pada Selasa (27/8).

Acara deklarasi dan pendaftaran ini diharapkan menjadi momen penting dalam langkah awal Paslon Iwan Sudirman untuk bertarung di Pilkada Pinrang yang akan digelar serentak pada 27-29 November 2024. Dukungan besar dari masyarakat menjadi salah satu modal utama bagi mereka dalam menghadapi kontestasi politik ini. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here