SMARTNEWSCELEBES.COM, PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) pembangunan triwulan ke II tahun anggaran 2024. Rapat ini diadakan di Ruang Pola Kantor Wali Kota Parepare pada Senin, 15 Juli 2024, dan dibuka oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Hadir pula dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Husni Syam, asisten, staf ahli pimpinan SKPD, serta Kepala Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun.

Akbar Ali menjelaskan bahwa tujuan dari monev ini adalah untuk mengetahui tingkat pencapaian dan kesesuaian antara rencana yang telah ditetapkan dengan hasil capaian yang didapatkan. “Selain itu, monev ini juga untuk mengetahui permasalahan yang terjadi selama kegiatan yang telah dijalankan, mengetahui efektifitas pelaksanaan pekerjaan, dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam mengatasi permasalahan yang timbul,” ungkap Akbar Ali.

Dalam laporannya, Akbar Ali menyebutkan bahwa pendapatan daerah Parepare sekitar Rp930 miliar lebih dengan realisasi hingga Juni 2024 mencapai Rp475 miliar lebih atau sebesar 51,05 persen. Namun, dia menekankan bahwa sektor pajak dan retribusi belum maksimal meskipun sudah ada perda retribusi dan pajak.

Akbar Ali juga memberi perhatian khusus terhadap SKPD yang kinerjanya masih kurang dan mendorong mereka untuk lebih berimprovisasi dan berinisiatif. Dia juga menyampaikan bahwa transfer daerah baru mencapai 20,53 persen dari pagu yang ada sekitar 109,18 persen. “Ini perlu dicermati dengan berpikir rasional. Jangan sampai kita belanja-belanja, tapi pendapatan yang diharapkan tidak masuk sesuai dengan harapan, sehingga banyak yang tidak terbayarkan,” jelasnya.

Kepala Bappeda Kota Parepare, Zulkarnaen Nasrun, menambahkan bahwa rapat monev ini dilakukan untuk mengetahui progres pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di Kota Parepare yang dibiayai melalui APBD tahun anggaran 2024. “Monev ini untuk mencari permasalahan-permasalahan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan pembangunan hingga triwulan II, serta mencari solusi yang harus dilakukan untuk penyelesaian kegiatan pembangunan sesuai target yang telah ditetapkan,” jelas Zulkarnaen.

APBD Kota Parepare Tahun Anggaran 2024 berjumlah sekitar Rp947 miliar lebih, dengan rincian Pendapatan Daerah sekitar Rp930 miliar dan terealisasi hingga Juni 2024 sekitar Rp475 miliar atau 51,05 persen. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp203 miliar dan terealisasi hingga Juni 2024 sebesar Rp118 miliar atau 58,06 persen.

Diketahui bahwa perangkat daerah dengan capaian kinerja fisik tertinggi adalah Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan capaian kinerja 78,31 persen, RSUD Andi Makkasau dengan capaian 72,50 persen, dan Dinas Sosial dengan capaian kinerja 64,83 persen. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here