SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Bertempat di SDN 225 Pinrang, Kelurahan Tadokkong, Kecamatan Lembang, kabupaten Pinrang, kunjungan kerja Kadis Dikbud Pinrang bersama, Kepala Inspektorat, BKD, Kepala Satpol PP,Camat Lembang, Sabtu (7/10/2023).
Pertemuan dihadiri seluruh Kepala UPT SDN bersama Kepala SMP beserta para Operator dan Bendahara sekolah se-kecamatan Lembang
Kepala Disdikbud Pinrang Andi Matjtja Moenta dalam sambutannya memaparkan terkait banyak hal. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada semua operator sekolah yang bekerja keras dalam Lingkuk sekolah terkait kelengkapan dokumentasi LPj dan pembangunan sarana prasarana sekolah.
“Kesuksesan dalam satu pembangunan adalah Kinerja para Operator,sekali lagi saya sangat berterima kasih atas kerja keras Operator,” kata dia.
Adapun, katanya, program yang akan dijalankan terkait kedisiplinan dalam lingkungan sekolah Disdikbud bekerjasama bersama Satpol PP yang diberikan nama “Operasi Kasih Sayang”yang akan diperlakukan disetiap sekolah se-kabupaten Pinrang
“Terkait permasalahan yang sering terdengar dan terlihat dimedsos terkait tindak kekerasan di sekolah maka saya berharap kepada Kepala sekolah dan para guru tolong disampaikan kepada kami,bukan pada orang yang tidak berkepentingan,” ungkapnya.
“Saya juga berharap agar Kepala sekolah dan para guru-guru untuk tetap berkoordinasi,kalabirasi  serta kompak agar tercipta kerjasama yang baik disekolah,semogah Mutu pendidikan di kabupaten Pinrang kedepannya bisa lebih baik lagi,” tambahnya.
Andi Matjtja berpesan agar para kepala sekolah ketika ada yang selalu tidak hadir disekolah terutama guru P3K agar segera memberikan laporan kepada dinas pendidikan”Terangnya
Mantan Kadis Kominfo Pinrang itu berharap dalam pertemuan bersama para kepala sekolah, Operator, Bendahara dan para tenaga pendidik lainnya untuk selalu disiplin dalam kinerjanya.
Ditempat yang sama, perwakilan Kepala Satpol PP kabupaten Pinrang memaparkan bahwa fungsi dari Operasi Kasih Sayang ini agar para pelajar benar-benar datang kesekolah untuk belajar, bukan berada diluar lingkungan sekolah disaat jam pelajaran.
“Murid atau siswa yang didapati disaat jam pelajaran berada di tempat-tempat yang tidak semestinya bagi pelajar seperti diwarnet, diwarkop,bahkan disuatu rumah penduduk untuk ngumpul maka kami akan memberikan pembinaan pada siswa tersebut,” tandasnya. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here