SMARTNEWSCELEBES.COM, PINRANG – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), kembali menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lasinrang, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan layak berstatus akreditasi tingkat Paripurna.
Hal ini tertuang dalam surat yang ditanda tangani langsung oleh Ketua Eksekutif KARS Dr.dr.Sutoto, M.Kes tertanggal 7 Februari 2023 lalu.
Hal itu diungkapkan Direktur RSUD Lasinrang dr. Moh Inwan Ahsan. Senin, 12/2/2023).
Dia mengungkapkan, keberhasilan RSUD Lasinrang mempertahankan akreditasi tingkat paripurna tidak lepas dari bimbingan dan dorongan dari Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid dan Wakilnya.
Bupati Irwan, kata dr. Inwan, hadir langsung saat dilakukan survey secara daring oleh tim KARS.
“Bapak bupati sangat mendukung setiap langkah RSUD Lasinrang dalam menghadirkan layanan kesehatan yang berkualitas bagi masyarakat,” ucap dr. Inwan.
Dr. Inwan mengungkapkan, kerja keras seluruh jajaran RSUD Lasinrang juga menjadi salah satu poin penting dalam keberhasilan mempertahankan akreditasi tingkat Paripurna tersebut.
“Tegtunya semua tidak terlepas dari kerja keras semua pihak dan juga seluruh jajaran RSUD LAsinrang,” ungkap dr Inwan.
KARS menetapkan RSUD Lasinrang lulus tingkat paripurna dan berlaku hingga Januari 2027.
Hal ini didasari hasil survey yang dilakukan secara bertahap terdiri dari survey daring (online) dan luring (offline) beberapa waktu lalu oleh tim KARS. (*smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here