Smartnewscelebes.com – Panti pijat refleksi di Jalan Raya Muchtar digerebek warga Sawangan Baru, Kota Depok, Selasa malam (11/1).
Jika pengunjung datang, lampu depan sering dimatikan pemilik atau pegawainya.
Panti pijat refleksi di Jalan Raya Muchtar, Sawangan Baru ini diduga menjadi tempat prostitusi dan tidak memiliki izin.
Satpol PP Kota Depok telah bersurat ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok untuk melakukan pengawasan.
“Dari hasil pencarian anggota bahwa tempat tersebut memang belum berizin dan baru 6 hari operasional,” kata Kasatpol PP Depok Lienda Ratnanurdiany, Rabu (12/1/2022).
“Dengan informasi tersebut kami akan menyampaikan surat kepada DPMPTSP agar melakukan pengawasan dan pembinaan kegiatan tidak berizin sesuai kewenangannya,” ujar Lienda.
Lienda menyampaikan panti pijat tersebut terancam ditutup. Satpol PP Depok saat ini menunggu pelimpahan dari DPMPTSP.
“Satpol PP akan menutup jika sudah ada pelimpahan dari DPMPTSP,” kata Lienda dilansir detikcom.
Diketahui, sebuah panti pijat refleksi di Sawangan, Depok, digerebek warga karena diduga menjadi tempat prostitusi.
Ketua RW 01 Sawangan Baru, Abdul Aziz, mengungkap modus panti pijat saat praktik prostitusi.
“Kalau ada tamu yang dateng, lampu depan dimatiin,” kata Ketua RW 01 Sawangan Baru, Abdul Aziz.
Abdul Azis mengatakan panti pijat plus-plus itu beroperasi dari pagi hingga malam hari. Panti pijat plus-plus itu buka dari jam sembilan pagi hingga sembilan malam.
“Buka jam sembilan pagi tutup jam sembilan malam,” kata Abdul Azis. (ral/int/smart)