SmartNewsCelebes.Com, Jakarta – Keluarga Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), melaporkan calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto alias Danny Pomanto ke Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (5/12/2020).
Laporan tersebut terkait dengan dugaan pencemaran nama baik pada rekaman Danny yang tersebar di media sosial.
Pada rekaman berudrasi 1 menit 58 detik itu, Danny menuding Jusuf Kalla di balik penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
Pelaporan keluarga JK terhadap Danny ini dibenarkan Direktur Ditreskrimsus Polda Sulsel Kombes Widony Fedri.
Namun Widony mengatakan masih akan melakukan klarifikasi terhadap pihak-pihak terkait.
“Benar. Tapi cuma kita terima aja dulu. Nanti habis pilkada (baru diperiksa)” ujar Widony dikutip dari Kompas.com.
Yusuf Gunco, penasihat hukum yang juga menjadi perwakilan pelapor mengatakan, dasar laporannya merujuk pada UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Yugo, sapaan akrabnya pun berharap laporan ini diproses kepolisian untuk mengetahui maksud dan tujuannya. Apalagi, keluarga Jusuf Kalla keberatan dengan ucapan yang dilontarkan rekaman suara tersebut.
“Iya benar. Kami berharap laporan ini diproses,” ujar Yusuf Gunco.
Dalam keterangan tertulisnya, Solihin Kalla, putra sulung dari Jusuf Kalla mengatakan bahwa ucapan dalam rekaman suara yang diduga Danny Pomanto itu sebagai fitnah kepada orangtuanya.
Oh iya, tahu bapak (JK). Jadi sebagai warga negara Indonesia, saya berhak melaporkan hal-hal yang menganggu hak asasi saya dan keluarga,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, ia membawa sejumlah barang bukti yang diserahkan kepada penyidik Polri. Laporan Muswira tersebut terdaftar dengan nomor ST/407/12/2020/Bareskrim.
“Ada beberapa sudah saya masukan, ada beberapa Twitter, Youtube, dan Facebook atas fitnah-fitnah yang mereka tulis,” tukasnya.
Dalam pelaporan ini, Muswira didamping oleh kuasa hukum sebanyak 50 orang. Pihaknya juga meminta kepolisian RI profesional untuk mengusut kasus tersebut
Dugaan Pelanggaran UU ITE
Sementara itu, Kuasa hukum Muswira Jusuf Kalla, Muhammad Ikhsan menerangkan, kasus yang dilaporkan kliennya berkaitan dengan dugaan pelanggaran UU ITE.
“Ini terkait dengan ITE. bukti-bukti yang kita sampaikan terkait fitnah, penghasutan, berita bohong, dan segala macam. Nanti polisi yang akan menentukan hasil dari laporan kami,” jelasnya. (kmp/smart)