SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Sederet penghargaan dan pengakuan nasional dan regional terus didapatkan Kota Parepare.
Kali ini Pemerintah Kota Parepare ditetapkan menjadi Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) oleh Kementerian Hukum dan HAM RI tahun 2019.
Penetapan itu berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HH-04.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2019 dan Nomor M.HH-05.HA.04.03 Tahun 2020 tentang Penetapan Kabupaten/Kota Cukup Peduli Hak Asasi Manusia Pada Tahun 2019, 7 Desember 2020.
Hal ini dibenarkan Asisten I Pemerintahan dan Kesra Pemkot Parepare Hj Amina Amin.
“Iya benar sudah ada penyampaian dari Kemenkumham melalui Kantor Wilayah Sulawesi Selatan bahwa Parepare ditetapkan menjadi Kabupaten/Kota yang Peduli Hak Asasi Manusia. Ada Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, dan Kabupaten/Kota Cukup Peduli Hak Asasi Manusia. Parepare ditetapkan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia,” ungkap Amina Amin. (6/12/2020).
Surat dari Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel yang ditanda tangani Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto itu menyampaikan Hasil Penilaian Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM pada 2019.
Penyampaian itu berisi tentang capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2019 di Sulawesi Selatan, dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten/kota yang telah menyampaikan Data Kabupaten/Kota Peduli HAM pada tahun 2019 dengan hasil sebagaimana telah ditetapkan.
“Jadi Kemenkumham memberikan piagam penghargaan kepada pemerintah daerah yang memimpin kabupaten kota atas upaya mereka dalam membina dan mengembangkan kabupaten kota menjadi kabupaten kota Peduli Hak Asasi Manusia dan kabupaten kota yang Peduli Hak Asasi Manusia pada tahun 2019,” terang Amina Amin.
Penetapan Kota Peduli Hak Asasi Manusia ini menggenapkan penghargaan ke-177 yang dipersembahkan Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe untuk Parepare. Setelah Wali Kota Parepare Taufan Pawe baru saja pada 5 Desember 2020, menerima penghargaan untuk Parepare sebagai peringkat pertama keterbukaan informasi publik Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Sulsel 2020 dari Komisi Informasi Sulsel. (smartnews)