SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Sinergitas baik yang terjalin antara Pemerintah Kota bersama DPRD Parepare kembali membuahkan hasil.
Tahun ini, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD tahun 2021 kembali disetujui tepat waktu, Selasa, (25/11/2020).
Di bawah nakhoda Wali Kota Parepare Taufan Pawe, persetujuan dan penetapan Ranperda konsisten dilakukan tepat waktu setiap tahunnya. Bahkan kerap menjadi daerah pertama tercepat di Provinsi Sulawesi Selatan.
“Alhamdulillah Parepare selama kepemimpinan Bapak Wali Kota Dr HM Gaufan Pawe, kita tepat waktu,” ujar Djamaluddin Achmad, Kepala Badan Keuangan Kota Parepare.
Hingga saat ini kata dia, baru Kabupaten Soppeng yang telah melaporkan persetujuan bersama atas Ranperda APBD 2021 daerahnya.
“Insya Allah diusahakan secepatnya kami melapor. Saat ini kami siapkan dokumen secara lengkap baru kami kirim ke BPKD Provinsi untuk dievaluasi,” kata Jamal, sapaan karib dia.
Sementara, Wali Kota Parepare, HM Taufan Pawe mengungkapkan, persetujuan tepat waktu tersebut berkat kemitraan antara legislatif dan eksekutif yang terjalin baik.
Kinerja terukur, tepat waktu dan komunikatif Anggota DPRD Parepare menjadi alasan sehingga ranperda APBD 2021 kembali disetujui tepat waktu.
“Saya sangat mengapresiasi Anggota DPRD Parepare saat ini. Kinerjanya sangat terukur, tepat waktu bahkan melebihi dari ekspektasi saya. Saya dengar dari pengguna anggaran SKPD pada pembahasan di Banggar mereka komunikatif dan tidak mempersuit,” ujar Taufan Pawe kepada awak media.
Diketahui, dalam Ranperda APBD tahun 2021 tercatat pendapatan Parepare tembus pada angka Rp 915.79 miliar lebih dan anggaran belanja daerah Rp 941.77 miliar. Sementara anggaran penerimaan pembiayaan sebesar Rp 34 miliar dan anggaran pengeluaran pembiayaan Rp 8.01 miliar sehingga pembiayaan netto Rp 25.98 miliar. (smartnews)