SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Pemerintah Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare telah menyepakati pagu indikatif wilayah pada tahun anggaran 2020 senilai Rp7 miliar lebih.
Kesepakatan itu berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Parepare. Wakil Wali Kota Parepare H Pangerang Rahim atas nama Wali Kota Parepare menandatangani nota kesepahaman (MOU) tentang pagu indikatif wilayah.
Pimpinan DPRD Parepare hadir lengkap dalam paripurna itu. Ketua DPRD Hj Andi Nurhatina Tipu, dua Wakil Ketua H Tasming Hamid dan M Rahmat Sjamsu Alam.
Pagu indikatif wilayah senilai Rp7 miliar itu, terbagi untuk empat kecamatan di Parepare. Rinciannya, Kecamatan Bacukiki mendapatkan Rp1,820 miliar atau rata-rata Rp455 juta per kelurahan, Bacukiki Barat Rp2,160 miliar atau rata-rata Rp360 juta per kelurahan, Ujung Rp1,340 miliar atau rata-rata Rp268 juta per kelurahan, dan Soreang Rp2,016 miliar atau rata-rata Rp288 juta per kelurahan.
Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe mengingatkan, pagu wilayah senilai Rp7 miliar itu perlu diwaspadai karena ada dana kelurahan.
“Kita sudah ada pagu wilayah sejak 2015, sementara Pak Presiden Jokowi mengeluarkan kebijakan tentang dana kelurahan pada 2018,” ungkap Taufan Pawe.
Taufan Pawe menekankan, prioritas pembangunan 2020 lebih diarahkan pada empat aspek. Yakni infrastruktur, peningkatan SDM, pengembangan layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (hms / smartnews)