SmartNewsCelebes.Com – Pria berinisial J harus berurusan dengan polisi karena begituan dengan anak di bawah umur bernama Melati (nama samaran) di Desa Sajau Hilir, Bulungan, Kalimantan Utara.
Aksi bejat J terbongkar setelah S yang merupakan ayah Melati mendengar desas-desus bahwa anaknya sudah berbadan dua
Ayah korban lantas mengonfirmasi kabar itu kepada Melati. Saat itu Melati berterus terang tentang kejadian yang dialaminya.
Ayah Melati pun langsung melaporkan pria sontoloyo tersebut ke Polres Bulungan pada Senin (5/11) lalu.
“Perbuatan itu dilakukan pada Oktober lalu di bawah kolong rumah korban sebanyak dua kali,” kata Kasat Reskrim Polres Bulungan AKP Gede Prasetia Adi Sasmita sebagaimana dilansir laman Prokal, Kamis (8/11).
Gede menambahkan, pihaknya sudah menangkap J. Polres Bulungan juga terus mendalami kasus itu.
“Korban juga telah kami lakukan visum untuk kepentingan peradilan,” kata Gede.
Dia pun meminta semua orang tua untuk memperhatikan pergaulan anak.
Penjagaan yang ketat juga harus dilakukan agar anak tidak menjadi pelaku atau korban kejahatan,” jelas Gede.
Gede mengatakan, pihaknya sudah menangani tujuh kasus serupa sepanjang tahun ini.
“Kami sangat berharap kejadian seperti ini bisa ditekan. Kami berharap peran serta masyarakat dan para orang tua khususnya,” kata Gede. (jpnn/smart)