SmartNewsCelebes.Com, Parepare Pembenahan itu di antaranya PDAM Parepare ingin perubahan status menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
Berubah menjadi Perumda diyakini membuat PDAM Parepare akan semakin maju. Karena memudahkan investasi masuk, yang berarti mutu layanan harus terjamin kualitasnya, sarana dan prasarana juga harus memadai.
Hal ini diungkap Direktur PDAM Parepare Andi Firdaus Djollong melalui Humas PDAM Imran Sulnas di sela studi banding di Kabupaten Maros, Senin, 20 Januari 2020. Dipilihnya Maros, karena PDAM Maros yang pertama jadi Perumda di Sulawesi Selatan.
“Studi banding di PDAM Maros ini terkait perubahan status PDAM Parepare menjadi Perumda sesuai amanat Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017. Saat ini PDAM Parepare masih berstatus Perusda,” ungkap Imran Sulnas.
Imran mengemukakan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) nomor 54 tahun 2017 itu salah satu perubahan adalah pemilik perusahaan dalam hal ini PKM yakni Wali Kota Parepare masuk dalam struktur organisasi.
Dalam status Perusda sekarang, wali kota sebagai pemilik perusahaan tidak masuk dalam struktur organisasi PDAM Parepare.
“Penerapannya In Sya Allah tahun ini diusahakan,” ujar Imran. Menurut Imran, dengan menjadi Perumda, PDAM Parepare gampang berkoordinasi dengan pemerintah pusat khususnya Kementerian Dalam Negeri.
“Sekarang ini kami sementara dalami manfaat bila berubah status. Namun yang pasti, memudahkan investasi masuk di PDAM Parepare,” tandas Imran. (smartnews)