SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap menjadi perhatian Pemkot Parepare pada 2019.

Meski pemberian tunjangan kinerja belum bisa dilakukan, namun Pemkot memberi perhatian lain dengan menaikkan tunjangan uang makan dan minum bagi ASN.

Ini diungkap Wali Kota Parepare, Dr HM Taufan Pawe saat menjawab pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Parepare, Rabu, 17 Oktober 2018.

“ASN tetap diperhatikan. Meski pemberian tunjangan kinerja dan pakasi belum bisa dilakukan karena akan membuat belanja tidak langsung lebih besar dari belanja langsung, namun peningkatan kesejahteraan ASN tetap diperhatikan lewat peningkatan uang makan dan minum,” ungkap Taufan Pawe.

Taufan merincikan, besaran uang makan dan minum untuk ASN pada 2019, sebesar Rp35 ribu perorang perhari atau maksimal Rp750 ribu perorang perbulan.

Tunjangan uang makan dan minum ini lebih besar dibanding 2018, yang besarannya Rp25 ribu perorang perhari.

Tunjangan ini akan diberikan dalam bentuk uang dan ditransfer langsung ke rekening ASN masing-masing bersamaan dengan gaji yang diterima setiap bulan. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here