SmartNewsCelebes.Com, Parepare – Untuk menjamin kesejahteraan para non ASN, Pemerintah Kota Parepare memberikan fasilitas berupa penjaminan asuransi ketenagakerjaan terhadap 1.900 tenaga honorer lingkup Pemkot Parepare.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim. Dia mengatakan, pemberian asuransi kerja bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan telah lama berlangsung.

“Pemberian asuransi kerja kepada honorer ini sudah diberlakukan sejak Novembr 2018 lalu,” ujar mantan Legislator tujuh periode itu.

Ia menambahkan, tenaga honorer yang diasuransikan kerja ini tersebar diseluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kota Parepare.

“Kita asuransikan semua melalui APBD Parepare. Ini bentuk kepedulian kita terhadap honorer,” ungkap mantan Anggota DPRD Sulsel ini.

Pangerang menuturkan, Pemkot Parepare tidak ingin ada non PNS meninggal atau terluka, tetapi tidak mendapat santunan kematian atau kecelakaan kerja.

Ditempat lain, Kacab BPJS Ketenagakerjaan, Arfiany menyampaikan, apresiasinya atas kebijakan Pemkot Parepare memberi jaminan kerja kepada seluruh tenaga honorernya.

“Ada dua program yang dikerjasamakan dengan Pemkot Parepare, yaitu asuransi jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” tandasnya.

Sejumlah OPD yang banyak tenaga honorer yang diakomodir Pemkot Pareparediantaranya Satpol PP, Tenaga Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah. (smartnews)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here